Tangis Haru Ahli Waris Terima Santunan Rp283 Juta Usai Tragedi KA Bekasi Timur

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Rabu, 29 April 2026 |19:51 WIB

Tangis Haru Ahli Waris Terima Santunan Rp283 Juta Usai Tragedi KA Bekasi Timur

Ahli waris korban kecelakaan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan commuter line lintas Cikarang terima santunan dan kewenangan manfaat. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA - Ahli waris korban kecelakaan tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan commuter line lintas Cikarang nan terjadi di Stasiun Bekasi Timur menerima santunan dan kewenangan manfaat. Penyerahan dilakukan kepada family korban nan diwakili oleh suami almarhumah, Heris Rusman.

PT Taspen (Persero) memberikan faedah kepesertaan bagi Nurlaela, korban tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan commuter line lintas Cikarang nan terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

Bertempat di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/4/2026), Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto berbareng Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyerahkan langsung kewenangan faedah korban kepada mahir waris dengan total nilai Rp283.227.000.

Heris nan datang berbareng anak laki-lakinya sempat menitikkan air mata sesaat sebelum prosesi penyerahan. Nurlaela, istri Heris, merupakan seorang pembimbing SD Negeri Pulo Gebang 11 Petang, Jakarta Timur. Ia menjadi salah satu dari belasan korban meninggal bumi dalam tragedi kecelakaan kereta tersebut.

"Kami turut bersungkawa cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Nurlaela. Dedikasi beliau sebagai tenaga pendidik adalah jasa besar bagi bangsa. Melalui proses nan sigap dan transparan, kami memastikan seluruh kewenangan almarhumah tersampaikan kepada family untuk membantu menjaga keberlangsungan hidup dan pendidikan putra beliau," ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra Sastrawidjaja, Rabu (29/4/2026).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com