Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Konten Makar

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Direktur SMRC Saiful Mujani, Foto: Youtube/SMRCTV

Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan terhadap pengamat politik senior, Saiful Mujani. Laporan tersebut berangkaian dengan unggahan konten di media sosial nan diduga memuat rayuan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa laporan tersebut resmi terdaftar pada Selasa (8/4) malam. Hingga saat ini, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap materi laporan tersebut.

"Terkait tentang adanya laporan mengenai tentang dua orang, peristiwa nan dugaan konten di media bahwa rayuan makar. Kami Polda Metro Jaya sudah menerima laporan dari dua pelapor mengenai tentang Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," kata Budi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).

Budi menyebut interogator saat ini tengah meneliti laporan nan masuk sekitar pukul 21.20 WIB tersebut. Ia menegaskan setiap laporan dari masyarakat wajib diterima oleh kepolisian, tapi tetap kudu melalui proses verifikasi norma nan ketat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

"Kami, dalam perihal ini Polda Metro Jaya, tetap melakukan pendalaman lantaran laporan polisi tersebut diterima kemarin sekitar tanggal 8 April 2026 sekitar pukul 21.20 WIB. Ini tetap kami lakukan pendalaman mengenai tentang laporan polisi," ujarnya.

Ia menjelaskan ada serangkaian proses penyelidikan untuk mencari perangkat bukti dan keterangan saksi.

"Apabila tidak ditemukan unsur pidana, tidak ditemukan cukup bukti, tidak ada saksi nan mendukung, serta perangkat bukti merupakan bukan kaitan tentang pidana, ini juga bisa dilakukan penghentian dalam penyelidikan ataupun tidak diproses untuk mencapai ke proses penyidikan," tegas Budi.

Ia berambisi masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebagai corak kriminalisasi alias mengaitkannya dengan rumor SARA dan politik.

"Nah, kami juga membujuk untuk kita sama-sama bijak tidak menjadikan laporan dua penduduk masyarakat tadi mengenai tentang kriminalisasi, dibawa ke rumor SARA, politik. Ini juga bakal kita dalami dari interogator dan silakan rekan-rekan untuk bisa mengawasi proses penyelidikan dan investigasi perkara-perkara nan ditangani," tuturnya.

Dari info nan diperoleh, laporan itu salah satunya dilayangkan Aliansi Masyarakat Jakarta Timur. Belum ada keterangan dari pihak Saiful Mujani mengenai ini.

Klarifikasi Saiful Mujani

Kasus ini bermulai dari potongan video Saiful Mujani dalam sebuah forum nan kemudian viral di media sosial. Dalam narasi nan beredar, Saiful dituding melakukan provokasi untuk menurunkan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Saiful Mujani sebelumnya telah membantah tuduhan makar tersebut. Ia menjelaskan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam aktivitas internal nan santai.

"Pernyataan saya nan beredar luas itu disampaikan di aktivitas legal bihalal dengan tema 'halal bihalal pengamat sebelum ditertipkan'," jelas Saiful dalam keterangannya, Senin (6/4).

Saiful menilai apa nan disampaikannya adalah bagian dari kebebasan beranggapan dalam sistem demokrasi, bukan sebuah aktivitas inkonstitusional. Ia juga menyayangkan adanya framing negatif dari akun media sosial tertentu nan memicu kegaduhan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan