Sahroni Akui Diperas KPK Gadungan Rp 300 Juta: Mereka Ngaku Kabiro Penindakan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni di DPR, Senin (30/3/2026). Foto: Abid Raihan/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka bunyi soal pemerasan oleh empat orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Ia diperas sebesar Rp 300 juta.

"Benar," kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).

Sahroni menjelaskan gimana dirinya bisa sampai tertipu oleh 4 pegawai KPK abal-abal itu. Ketika itu, dirinya sedang memimpin rapat di Komisi III pada Kamis (9/4).

"Dia dateng pukul 10, jam separuh 11 ke DPR langsung ke Komisi III lewat Pamdal, mengatasnamakan diperintah ketua KPK, untuk meminta duit Rp 300 juta," jelas Sahroni.

"Di saat itu, saya lagi mimpin rapat keluar nemuin dia, setelah dia ngomong begitu, langsung saya bilang 'Bu saya lagi mimpin rapat' gitu," tambah dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (19/8/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Bendahara Umum NasDem ini setelah selesai memimpin rapat langsung mengkonfirmasi kepada Pimpinan KPK. Hasilnya, tidak ada utusan nan dikirim ke Komisi III untuk meminta sejumlah uang.

"Siangnya saya konfirmasi ke ketua KPK 'Apa bener?' dijawab 'Tidak', oh ya udah tangkap aja nan begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro dan akhirnya kerja sama dengan KPK dan Polda Metro, terjadilah penangkapan tadi malam di rumahnya nan bersangkutan," kata Sahroni.

kumparan post embed

Sahroni Pastikan Tidak Ada Perkara

Sementara KPK menjelaskan, para pelaku menggunakan modus penipuan nan terorganisir. Mereka mengaku sebagai orang suruhan ketua lembaga antirasuah demi menakut-nakuti korban dan menjanjikan pengaturan perkara.

Terkait ini, Sahroni menegaskan, dirinya tidak mempunyai perkara apa pun. Penyerahan duit dilakukan lantaran pelaku mengaku Kepala Biro Penindakan KPK.

"Salah, tidak ada ngurus perkara, tidak ada, enggak ada urus kasus. Ya lantaran mengatasnamakan tenaga kerja personil KPK, mengaku sebagai Kabiro Penindakan," kata Sahroni.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan