
Refly Harun Ungkap Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Roy dan Dokter Tifa (Achmad Al Fiqri)
JAKARTA - Tifa-Roy's Advocates (Troya) mengantongi info bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum mengantongi berkas perkara Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Keduanya adalah tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
1. Jaksa Belum Terima Berkas
Informasi itu didapat setelah Troya berjumpa jaksa peneliti pada Kejati DKI Jakarta, Selasa (21/4/2026). Adapun perwakilan Troya turut dihadiri Refly Harun, Ahmad Wirawan Adnan, Didit Wijayanto hingga Ramdan Syah.
"Tadi kami sekitar pukul 10.00, setelah administrasi, baru masuk kira-kira pukul 11.00 kurang, itu diterima jaksa peneliti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Karena jaksa inilah nan kemudian bakal menentukan nasib Dokter Tifa dan Mas Roy selanjutnya," ujar Refly saat bertemu pers di area Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Refly mengaku, pihaknya mendapat info jaksa peneliti belum menerima berkas perkara Roy dan Dokter Tifa dari Polda Metro Jaya. Menurutnya, info ini sekaligus membantah berita interogator bakal melimpahkan perkara Roy dan Dokter Tifa ke Kejaksaan nan dihembuskan Ketua Umum (Ketum) Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan.
"Kita tahu bahwa Polda Metro Jaya sudah memberitahukan bahwa pada tanggal 17 April kemarin, pada hari Jumat, mereka mengatakan sudah mengirimkan berkas P-19. Setelah diperintahkan untuk perbaikan, mereka kemudian menyampaikan sudah mengirimkan berkas dan sudah press conference Dirreskrimum," tutur Refly.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·