Jakarta, CNN Indonesia --
Kebijakan pembatasan jumlah visitor di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah diberlakukan dengan kuota maksimal 1.000 visitor per hari. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kelestarian area konservasi tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai pembatasan kuota tidak sekadar kebijakan teknis, melainkan langkah strategis nan bakal menentukan arah pengelolaan Komodo di masa depan.
"Ini bukan sekadar soal nomor kuota, tetapi gimana kita memilih antara pemanfaatan jangka pendek alias keberlanjutan jangka panjang. Kita tahu bahwa komodo ini bukan destinasi biasa, tapi area konservasi nan punya daya dukung terbatas," kata Rajiv melalui keterangannya di Jakarta pada Senin (13/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan info dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menunjukkan jumlah kunjungan wisata ke Taman Nasional Komodo terus meningkat sepanjang 2024 hingga mencapai sekitar 300.000 kunjungan.
Lonjakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan terhadap ekosistem, mulai dari perubahan perilaku satwa, terganggunya rantai makanan, hingga kerusakan vegetasi di area tersebut.
"Kita kudu berani ambil langkah untuk menyelamatkan ekosistem. Satwa liat itu sensitif. Kita tidak boleh menunggu sampai terjadi kerusakan baru bertindak. Prinsip konservasi itu pencegahan, bukan reaktif," ujarnya.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem ini menekankan bahwa konsep carrying capacity alias daya dukung area kudu menjadi dasar utama dalam menentukan jumlah maksimal kunjungan.
Selain itu, reformasi sistem pengelolaan wisata di Komodo dengan mengangkat seperti taman nasional kelas dunia, termasuk penerapan visitor management system berbasis teknologi.
"Harus ada sistem booking nan jelas, kuota harian hingga slot waktu kunjungan. Ini praktik nan sudah umum di banyak taman nasional dunia," tegas Rajiv.
Rajiv mengakui kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal, khususnya pelaku upaya mini seperti pemandu wisata, pelaku UMKM dan operator kapal.
Kata dia, narasi pembatasan kuota kerap dipersepsikan negatif oleh pelaku usaha. Padahal, lanjutnya jika dikelola dengan baik justru pembatasan kuota dapat meningkatkan eksklusivitas destinasi dan mendongkrak nilai ekonomi.
Untuk itu, dia meminta pemerintah menyiapkan skema transisi nan setara dan inklusif termasuk program pelatihan, peningkatan kualitas jasa serta akses pembiayaan bagi pelaku upaya lokal.
"Jangan sampai mereka jadi korban. Harus ada program pendampingan agar mereka bisa naik kelas dan ikut menikmati faedah dari wisata berkualitas. Kalau dikelola dengan benar, Komodo bisa menjadi destinasi kelas bumi nan eksklusif," jelas Legislator dari wilayah pemilihan Jawa Barat II ini.
Di samping itu, Rajiv menyoroti pentingnya transparansi info dalam pengelolaan area di mana publik kudu mendapatkan akses terhadap info mengenai daya dukung lingkungan, jumlah kunjungan harian, serta parameter kesehatan ekosistem.
Selanjutnya, dia juga mengusulkan sebagian pendapatan dari sektor pariwisata dialokasikan kembali untuk konservasi dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.
"Data ini krusial agar semua pihak mengerti kenapa pembatasan itu dilakukan. Jadi tidak menimbulkan persepsi seolah-olah ini hanya kebijakan sepihak. Selain itu, kudu ada reinvestasi ke lingkungan dan masyarakat agar ekosistem serta ekonomi lokal sama-sama kuat," tuturnya.
Oleh lantaran itu, Rajiv menegaskan koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam penerapan kebijakan pembatasan kuota 1.000 visitor Komodo. Sebab, pengelolaan Komodo tidak hanya melibatkan sektor kehutanan, tetapi pariwisata, perhubungan dan pemerintah daerah.
"Semua stakeholders kudu duduk berbareng dari pusat sampai wilayah agar arah pengelolaan Komodo jelas dan tidak saling bertabrakan. Makanya perlu koordinasi lintas sektor nan solid, lantaran menyangkut aspek konservasi, pariwisata hingga kesejahteraan masyarakat lokal," kata Rajiv.
Sementara itu, Rajiv menambahkan Komisi IV DPR RI bakal terus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pembatasan kuota ini, termasuk memastikan adanya transparansi dalam penentuan kuota serta pertimbangan berkala terhadap dampaknya di lapangan.
"Kalau sudah dibatasi tapi pengawasannya lemah, sama saja. Jadi kudu satu paket antara kebijakan dan implementasi. Kita mau kebijakan ini tidak hanya bagus di atas kertas, tapi betul-betul efektif diimplementasikan. Komodo kebanggaan kita, apalagi dunia. Kalau kita tidak jaga sekarang, kita bakal kehilangan sesuatu nan tidak tergantikan," pungkasnya.
(inh)
Add
as a preferred source on Google
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·