Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan total Rp 11,4 triliun ke kas negara dalam aktivitas Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI nan digelar di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (10/4).
Berdasarkan siaran langsung dari YouTube Setpres, aktivitas ini disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto berbareng jejeran Kabinet Merah Putih.
Total biaya nan disetorkan ke nergara mencapai Rp 11.420.104.815.858, nan terdiri atas beragam sumber penerimaan negara, antara lain:
Denda administratif kehutanan sebesar Rp 7,23 triliun
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebesar Rp 1,96 triliun
Setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp 967,7 miliar
Setoran pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,5 miliar
Denda lingkungan hidup sebesar Rp 1,14 triliun
Selain pengamanan finansial negara, Satgas PKH mencatat capaian signifikan dalam penguasaan kembali area hutan.
Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas sukses merebut kembali:
5,88 juta hektare area rimba di sektor perkebunan sawit
10.257,22 hektare area rimba di sektor pertambangan
Pada Tahap VI ini, sebagian area rimba nan telah dikuasai kembali diserahkan kepada sejumlah kementerian dan lembaga.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·