Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan, saat ini tindak pidana pencucian uang di seluruh bumi sudah mencapai USD 2 triliun alias setara dengan 5% GDP alias total nilai pasar dari seluruh peralatan dan jasa akhir nan diproduksi di seluruh dunia.
"Angkanya, secara total 2 triliun sekarang. Semua bicara angkanya itu sekitar 2 triliun US Dollar nan dicuci di seluruh dunia. Ini 2 sampai 5 persen GDP dunia, gitu ya dan PPATK sendiri menerima laporannya pun jika Februari 2026 saja itu 3,2 juta USD (transaksi dugaan pencucian uang)," kata dia saat Kuliah Kebangsaan Optimalisasi NonConviction Based Asset Forfeiture Penanganan Kejahatan Cyber melalui penguatan kerjasama Komite TPPU di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Ivan mencatat, jika dilihat Januari sampai Februari 2026 terdapat nomor 7,389,016 laporan dugaan pencucian duit nan diterima oleh PPATK.
"Artinya PPATK menerima nyaris 150.000 laporan per hari. Jadi 18.000 per jam ya kurang lebih 18.000 per jam laporan nan masuk kepada PPATK," ungkap dia.
Meski demikian, Ivan menjelaskan, bahwa banyaknya laporan nan diterima PPATK menjadi parameter bahwa lembaganya telah mencapai titik optiminal, di mana tekanan terhadap para pelaku tindak pidana sudah seimbang dengan tekanan kembali nan diberikan pihaknya.
"Kita sudah kencang gini (menelusuri aliran duit nan dicuci), lahir pelaku baru. Kita sudah kencang gini, pelaku lama menambah jejaring. Kita sudah kencang banget, kita kencang dengan gambling online, Pak Kapolri sikat terus gambling online. Tapi kelak jaringannya di bawah sana tanpa kita ketahui itu menyebar alias ada jaringan baru," ungkap dia.
3 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·