Pamekasan -
Heboh dua pelajar SMP di Pamekasan menjadi pemeran video porno. Polisi sekarang menangkap kedua pelajar tersebut.
Diketahui, video porno berdurasi 4 menit 27 detik itu menyebar luas dan memicu perhatian publik beberapa waktu nan lalu. Dalam rekaman tersebut, terlihat sepasang remaja melakukan tindakan tidak layak di dalam bilik kos.
Dilansir detikjatim, Sabtu (18/4/2026), peristiwa ini terjadi di sebuah bilik kos di wilayah Pademawu pada rentang September hingga Oktober 2025. Kasus tersebut sekarang diproses sebagai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Pamekasan Yoni Evan Pratama menyampaikan, pelaku berinisial AFPA (15) telah diamankan dan sekarang berstatus anak berhadapan dengan norma (ABH).
"Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal mengenai persetubuhan serta pornografi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," ujarnya.
Sementara itu, korban dalam kasus ini berinisial PJP. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak, baik terhadap korban maupun pelaku.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·