Anak-anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, diduga diikat kaki dan tangannya menggunakan kain sebagai praktik nan berjalan turun-temurun dari pengasuh lama ke pengasuh baru. Sejauh ini, polisi telah menetapkan 13 tersangka.
"Pengasuh menyampaikan praktik ini (anak diikat) juga dilakukan secara turun-temurun. Artinya, sebelum mereka sudah ada nan bekerja, cara-cara itu juga diajarkan oleh senior mereka alias pengasuh nan sudah keluar," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian, Senin (27/4).
Dari kebenaran ini, polisi menduga kekerasan di daycare tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.
Penelusuran di lapangan juga menemukan adanya orang tua nan anaknya pernah diasuh di daycare tersebut pada 2018.
"Bahkan tadi ada wali siswa nan sudah tidak di situ lagi (anaknya)," katanya.
Satu Pengasuh Asuh 10 Anak
Adrian mengatakan, dari keterangan pelaku, setiap pengasuh dalam satu shift bisa menangani hingga 10 anak. Kondisi ini membikin mereka kesulitan sehingga melakukan tindakan nan tidak manusiawi.
"Ada dua orang pengasuh nan menangani sampai 20 anak," katanya.
"Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan mulai dari memandikan, memakaikan baju, hingga mengurus lainnya, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan-perbuatan nan tidak manusiawi tersebut," ujarnya.
Para pengasuh di sana digaji Rp 1,8 juta hingga Rp 2,4 juta. Polisi tetap menelusuri apakah para pengasuh tersebut betul lulusan perawat alias bukan.
Dalam kasus ini, terdapat 53 anak nan menjadi korban kekerasan. Mereka semua berumur di bawah 2 tahun.
Polisi telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Mereka terancam balasan 5 hingga 10 tahun penjara.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·