Polda Metro Targetkan Jakarta Zero Obat Keras: Picu Anak Muda Tawuran

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Ilustrasi korban tawuran Foto: Muhammad Faisal Nu'man / kumparan

Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas peredaran obat keras di wilayah Jakarta tanpa celah. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David menegaskan, konsumsi obat keras menjadi pemicu utama meningkatnya tindakan tawuran remaja.

David menyatakan, pihaknya telah menempatkan personel di titik-titik rawan, termasuk area Tanah Abang nan dilaporkan tetap marak peredaran obat terlarang.

“Ya, semua tidak ada kita diamkan, semua bakal kita berantas. Karena ini komitmen sekali lagi dari Bapak Kapolda Metro Jaya nan selalu menekankan kepada kita untuk peredaran obat-obat rawan kudu zero di wilayah Jakarta," tegas David usai bertemu pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/4).

“Ya, ini apa nan disampaikan sama dengan nan kita lakukan, bahwa upaya nan kita lakukan tidak hanya di Tanah Abang tapi salah satunya di Tanah Abang. Itu sudah merupakan titik pantau kita mengenai dengan peredaran obat-obat berbahaya. Maka jejeran Polsek, jejeran Polres, Satresnarkobanya, termasuk dari Direktorat Narkoba itu melakukan penempatan personel di tempat-tempat nan rawan peredaran daripada obat-obat berbahaya,” tambahnya.

Menurutnya, pengaruh dari obat-obat rawan tersebut secara langsung berakibat pada keberanian anak muda untuk melakukan nekat dan terlibat berantem di jalanan.

Konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan peralatan bukti narkoba digelar oleh Polda Metro Jaya di Jakarta, Rabu (8/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

"Karena ini salah satu trigger ya, menjadi orang berani, anak-anak muda berani ya, untuk melakukan tawuran di beberapa titik di wilayah Jakarta ini," jelasnya.

David pun meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika tetap menemukan praktik jual beli obat keras di lingkungannya.

"Bapak Kapolda juga menekankan unik wilayah Polda Metro Jaya dan sekitarnya zero tawuran. Ya, zero tawuran. Jadi kita basmi juga obat-obat berbahaya. Terima kasih," tutup David.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap selama tiga bulan terakhir peredaran obat keras menjadi salah satu kasus nan menonjol.

Obat keras daftar G seperti Tramadol dan Hexymer dijual di tempat-tempat berkamuflase. Sebanyak 297 kasus sukses diungkap dengan total 349 tersangka dalam tiga bulan terakhir.

"Bahwa Polda Metro Jaya dan jejeran Resnarkoba, apalagi Polsek, semua sudah kita kerahkan untuk melakukan pemberantasan terhadap tempat-tempat nan dikamuflase melakukan jual-beli obat-obat berbahaya," tegas David.

Polisi turut menyita 883.282 butir obat rawan dari beragam jenis.

“Dalam aktivitas tersebut, kita mengamankan obat-obat rawan dalam beragam jenis sebanyak 883.282 butir,” ujarnya

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan