Peredaran Uang Dolar Palsu di Banten Terbongkar, 5 Orang Termasuk Pemasok Diciduk

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Tim Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima orang nan diduga terlibat dalam peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (AS) di wilayah Banten.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arya Khadafi, menyebut kelima pelaku terdiri atas tiga broker, satu pemasok duit palsu, dan satu orang lainnya sebagai penyedia utama.

"Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang diduga terlibat dalam jaringan peredaran duit palsu," kata Arsya, dikutip dari Antara, Minggu (19/4/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap dari operasi nan dilakukan Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada 1 April 2026 di area Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Operasi nan dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri AKBP Herry Azhar itu sukses mengamankan tiga pelaku nan berkedudukan sebagai agen berinisal AS, F dan AA.

"Tiga orang diduga sebagai broker, diamankan saat hendak melakukan transaksi duit tiruan dolar," ujarnya.

Dalam pengungkapan itu, tim menyita peralatan bukti berupa 874 lembar duit tiruan pecahan 100 dolar AS, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.

Tim lampau melakukan pengembangan, berasas keterangan tersangka AS, diperoleh info adanya pelaku lain di area Rangkasbitung.

"Tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan sukses mengamankan tersangka AP nan diduga sebagai pemasok ulang tiruan kepada para perantara," terangnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita