Jakarta -
Pemkot Bogor menyiapkan support norma cuma-cuma untuk 14 personil Satpol PP Kota Bogor nan menjadi korban gadai Surat Keputusan (SK) oleh atasannya. Terduga pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ID alias I nan menjabat Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor.
"Besok jam 09.00 WIB bakal dilaksanakan pendampingan dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum), LBH saya minta di bagian hukum. Jadi kelak teman-teman Satpol PP nan korban itu ke bagian hukum. Jadi langsung saya serahterimakan, kemudian selanjutnya treatmentnya langsung dari para lawyer itu nan langsung mendampingi mereka," kata Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor Alma Wiranta kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Alma menyebut lebih dari satu orang pengacara bakal mendampingi 14 personil Satpol PP nan menjadi korban. Selanjutnya, pelaku bakal dipanggil untuk dikonfirmasi dan dicari penyelesaiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengejar melalui Balai Badami, aktivitas untuk mencari perdamaian. Jadi nan pelakunya itu kelak melalui dari lawyernya bakal diundang. Jadi ada obrolan permufakatan, namanya dengan langkah kekeluargaan lah, bicarakan penyelesaiannya seperti apa. Itu nan diupayakan langkahnya," ucap Alma.
"Jadi langsung melalui para kuasa norma ini, mereka membantu dengan langkah untuk memulihkan haknya (anggota Satpol PP), termasuk kerja sama kelak ke bank alias pihak koperasi nan kerja sama, agar ada pembaharuan terhadap utang mereka," tambahnya.
Alma menyebut sudah dilakukan beberapa kali pertemuan dengan 14 personil Satpol PP korban gadai SK pengangkatan oleh atasan. Dari pertemuan itu terungkap pelaku ID sudah susah dihubungi dan ditemui.
"Ini kan justru malah mentok, lantaran beberapa kali dihubungin sama pihak korban nggak pernah, nggak ada komunikasi, hilang, lenyap dari bumi ini nggak tahu ke mana gitu," ujarnya.
14 Anggota Satpol PP Jadi Korban
Diberitakan sebelumnya, Sekda Kota Bogor Deni Mulyadi menanggapi viral oknum ASN berinisial I menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan personil Satpol PP Bogor berujung angsuran macet dan tunjangan dipotong. Deni mengatakan sudah menjelaskan I.
"Kemarin saya sudah memanggil sekretaris Pol PP mengenai dengan SK nan digadaikan ASN di Pol PP oleh sesama temannya. Itu sudah melangkah lama sebenernya, hanya mungkin berapa bulan tidak terbayarkan oleh nan bersangkutan," kata Deni, Selasa (14/4).
Deni mengatakan duit hasil gadai SK personil Satpol PP tersebut tidak digunakan untuk kepentingan kantor. Uang tersebut, menurut Deni, digunakan untuk kepentingan pribadi I, nan menjabat Kepala Subbagian (Kasubag) Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor.
"Saya sudah konfirmasi dengan nan berkepentingan dan teman-teman nan dipinjamkan, tidak ada urusan dengan kantor. Jadi itu urusan pribadi antara peminjam dan nan meminjamkan," kata Deni.
"Kemarin terinformasikan dari Pol PP itu (jumlah korban) ada kurang lebih 14 orang, ASN di Pol PP," kata Deni.
(sol/fas)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·