Pembahasan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Ditunda, Ini Alasannya

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

Pemerintah menunda mengevaluasi tarif pemisah atas (TBA) tiket pesawat. Penundaan revisi TBA dilakukan menyusul sejumlah kebijakan pemerintah terhadap industri penerbangan beberapa waktu lalu.

Diketahui, pemerintah memperbolehkan maskapai meningkatkan nilai tiket pesawat domestik sebesar 9 hingga 13%. Keputusan itu menyusul naiknya nilai avtur dan perawatan pesawat imbas perang di Timur Tengah.

"Kita belum membicarakan mengenai TBA, lantaran memang dari TBA tersebut biaya operasi itu nan paling tinggi memang adalah avtur, kemudian perawatan sama sewa. Jadi dua komponen nan sangat berpengaruh, ialah avtur, kemudian maintenance, itu sudah difasilitasi oleh pemerintah kenaikannya dengan fuel surcharge dan pemberlakuan biaya masuk 0 untuk sparepart ya," ungkap Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dudy menjelaskan penundaan pertimbangan TBA juga didorong oleh kondisi industri penerbangan nan tengah memasuki low season. Kondisi ini terjadi setelah Indonesia memasuki periode pikulan mudik lebaran 2026.

"Jadi kita tidak membicarakan dulu mengenai TBA apalagi sekarang kondisinya low season. Biasanya jika low season justru airlines itu tidak mau naikin nilai lantaran kondisinya memang tidak cukup favorable buat mereka bicara tarif pemisah atas," jelasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association alias INACA) meminta pemerintah segera merealisasikan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan TBA tiket penerbangan domestik.

Permintaan ini berangkaian dengan adaya kenaikan nilai avtur nan mulai bertindak hari ini, Rabu, 1 April 2026. Menurut INACA nilai avtur untuk domestik per 1-30 April naik rata-rata 70%. Sedangkan untuk internasional naik 80%, namun berbeda tiap airport dibanding nilai per 1 -31 Maret 2026.

"Seperti sudah kita perkirakan sebelumnya, nilai avtur bakal naik mengikuti nilai di tingkat dunia lantaran imbas krisis geopolitik di Timur Tengah. Oleh lantaran itu, kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyesuaian kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) avtur dan Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik," ujar Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

(ahi/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance