Menteri Dody Panggil Dua ASN PU Diduga Terima Suap dan Langgar Etik

Sedang Trending 51 menit yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya memanggil dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU nan tengah menempuh pendidikan di luar negeri lantaran diduga bermasalah.

Salah satu ASN diduga terlibat kasus suap saat menjalani pendidikan di Jepang. Sementara ASN lainnya nan berkuliah di London diduga melakukan pelanggaran etik, termasuk kerap memamerkan style hidup alias flexing hingga menghina program prioritas pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Jadi memang ada dua ASN kita nan kita panggil pulang. Satu mengenai masalah suap. Ada satu lagi nan di London. Masalah etik tuh," kata Dody kepada wartawan di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jumat (15/5), mengutip Detik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dody menjelaskan ASN nan diduga menerima suap telah dipanggil abdi negara penegak norma (APH) untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dia mengaku belum mengetahui perkembangan lebih lanjut dari proses tersebut.

"Yang satu dipanggil lantaran masalah suap. Kemudian dipanggil oleh APH. Kita menjembatani doang. Saya enggak tahu seperti apa hasilnya," ujarnya.

Sementara itu, ASN nan sedang menempuh pendidikan di London disebut tetap dalam proses pemanggilan pulang ke Indonesia. Dody memperkirakan ASN tersebut bakal tiba di Tanah Air dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan internal.

"Itu dulu kita panggil pulang. Mungkin kelak kayaknya Minggu datang, kelak Senin selesai kita proses," tuturnya.

Menurut Dody, kedua ASN tersebut memperoleh danasiwa nan dibiayai negara. Karena itu, dia menilai dugaan pelanggaran nan dilakukan dapat melukai kepercayaan masyarakat.

"ASN itu kan dikasih makan oleh masyarakat. Masyarakat ini kan beragam macam kategori. Ada nan punya, ada nan enggak punya. Kalau begitu tuh pasti bakal melukai hati masyarakat nan mungkin menengah ke bawah," katanya.

Kementerian PU, lanjut Dody, tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Setelah proses pemeriksaan rampung, kementerian bakal menentukan hukuman terhadap kedua ASN tersebut.

"Biar diperiksa dulu sama teman-teman dari BPSDM. Nanti kemudian kita bakal ada sanksinya," ujar dia.

Baca selengkapnya di sini

(tis/tis)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional