Ortu Beber Janggal Daycare Little Aresha di Depan Menteri PPPA

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah orangtua dan personil family alias wali siswa mengadukan kondisi anak-anak nan dititipkan di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.

Mereka mengeluarkan keluh kesah saat sesi konvensi pers dugaan kekerasan dan penelantaran anak oleh Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo datang di momen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat sesi tanya jawab, beberapa orangtua alias personil family menyampaikan kondisi anak mereka kepada Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Mereka berambisi kepolisian bisa mengusut bentuk-bentuk perlakuan tak manusiawi lain nan dilakukan oleh Daycare Little Aresha.

W, salah seorang orangtua korban mempersoalkan perihal anak-anak nan diikat selama pengasuhan di Little Aresha. Ia mau tahu berapa lama para bocah itu diikat tali tangan-kakinya.

Dia juga menduga anaknya termasuk salah satu dari bocah nan tak dipakaikan baju selama berada di daycare tersebut.

Menurutnya, foto laporan dari pengasuh selalu memperlihatkan posisi anaknya tertidur tertutup selimut hingga leher.

"Saya mau ini diusut tuntas," tegas W.

Orangtua lainnya sementara itu mengeluhkan berat badan anaknya nan tak bertambah selama diasuh di sana. Dia berambisi polisi turun tangan mencari tahu ada tidaknya kelalaian dari pihak daycare.

Lain halnya dengan S nan menduga anaknya diancam untuk tidak mengadukan setiap perlakukan tak lazim kepada orangtua. Jika ketahuan, maka anaknya bakal menerima balasan nan lebih berat.

F, wali siswa lain tidak mau langsung menuduh pihak daycare. Dia hanya mau polisi mengusut dugaannya soal pemicu perubahan perilaku seksual nan dialami anaknya dan bocah-bocah lain. Klaim F, ini juga dikonfirmasi oleh orangtua lain nan menitipkan anaknya di Little Aresha.

"Setelah dimasukkan ke daycare ada perubahan, saya tidak berupaya menuduh. Ini tetap jadi praduga, lantaran anak saya wanita dan itu pernah empat hari berturut-turut sakit di area kewanitaannya," ujarnya.

F tak bisa memastikan apakah ini disebabkan sesuatu nan dialami oleh anaknya ketika di rumah alias di daycare.

"Tapi ketika saya dengan psikolog dan orangtua siswa lain, rupanya ada nan mengonfirmasi juga perubahan-perubahan pola seksual nan dialami anak masing-masing," sambungnya.

A, kakak korban jauh-jauh dari Bandung datang ke Mapolresta Yogyakarta untuk mengungkapkan beberapa kejanggalan nan dialami adiknya sejak dititipkan di Little Aresha. Dengan bunyi bergetar, dia bercerita adiknya nan berumur 6 tahun sekarang takut dan lari setiap kali memandang dia dan ibunya salat.

Sempat dinyatakan sembuh dari speech delayed alias keterlambatan bicara, adiknya malah tidak bisa diajak komunikasi dua arah sejak dititipkan di Little Aresha.

Saat itu, A tak kuasa menahan tangisnya kala pada akhirnya mengetahui hal-hal tak manusiawi di daycare tersebut.

"Saya sebenarnya geram sekali, sedih, lantaran saya mempercayakan adik saya, malah dibalas seperti ini. Saya mau mereka dihukum sesuai apa nan sudah mereka lakukan ke adik saya," ujar A.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo datang saat sesi konvensi pers dugaan kekerasan dan penelantaran anak oleh Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4)Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi saat sesi konvensi pers dugaan kekerasan dan penelantaran anak oleh Little Aresha di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4). (CNN Indonesia/ Tunggul)

Respons Menteri PPPA

Dalam sesi konvensi pers itu, Arifatul menyampaikan keprihatinan nan sangat mendalam atas dugaan peristiwa ini. Baginya, ini mengguncang kepercayaan publik terhadap daycare.

Prioritas utama kementeriannya adalah memastikan proses norma beejalan tegas, transparan dan berkeadilan. Selain memberikan korban perlindungan serta pendampingan psikologis juga hukum. Pihaknya juga bakal menelusuri lebih jauh untuk kemungkinan korban-korban lain.

"Kasus ini juga menjadi pengingat krusial bahwa sistem pengawasan terhadap jasa pengasuhan anak khususnya daycare tetap perlu diperkuat. Ditemukannya lembaga nan belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah nan kudu segera dibenahi bersama," katanya.

[Gambas:Youtube]

Dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha ini polisi total telah menetapkan 13 tersangka.

Para tersangka ialah ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP. Selain itu juga FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO dan DM nan berkedudukan sebagai pengasuh. Sementara itu jumlah korban anak diduga mencapai 53 orang.

Menurut keterangan polisi, DK dan AP berkedudukan memberikan petunjuk kepada para pengasuh untuk memperlakukan anak-anak secara tak manusiawi. Berupa, mengikat pergelangan tangan-kaki sedari pagi hingga dijemput orangtua.

Perintah tersebut diberikan bukan sebagai balasan terhadap anak, melainkan aspek kurangnya tenaga pengasuh di daycare tersebut. Polisi menyebut 2-4 pengasuh di tiap sif setidaknya kudu mengasuh sampai 20 anak.

Penyidik bakal menerapkan pasal korporasi, ialah Pasal 76A juncto Pasal 77, alias Pasal 76B juncto Pasal 77B, alias Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 20, Pasal 21 UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.

Pasal tersebut berangkaian dengan dugaan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, alias menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran alias kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya 5 sampai 8 tahun pidana penjara.

(kum/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional