OJK Jatuhkan Denda Rp96,33 M ke 233 Pelanggar Aturan Pasar Modal

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Salah satu pelanggaran nan dikenai hukuman adalah praktik saham gorengan, dengan denda mencapai Rp29,3 miliar.
Selengkapnya
Sumber Tirto
Tirto