Menperin Agus: Apple Secara Bertahap Jalankan Komitmen Investasi TKDN di RI

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengunjungi Apple Developer Institute di Jakarta, Selasa, 21 April 2026. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan

Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengapresiasi langkah Apple nan menjalankan komitmen investasinya secara berjenjang di Indonesia untuk memenuhi izin Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk Handphone, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet (HKT).

Apple telah menyepakati investasi TKDN HKT di Indonesia secara tunai senilai USD 160 juta untuk periode 2026-2028. Agus mengatakan, pabrik pembuatan Apple AirTag di Kawasan Industri Tunas Industrial Prima, Nongsa, Batam, sudah beroperasi.

Fasilitas pembuatan komponen untuk perangkat aksesori Apple di Jawa Barat juga telah beraksi penuh. Agus apalagi menyebut bahwa saat ini, kedua akomodasi itu telah mengekspor produk nan dirakitnya, ke luar negeri.

"Sudah, sudah jalan. Sudah mulai ekspor ke Amerika Serikat," kata Agus saat mengunjungi Apple Developer Institute di Jakarta, Rabu (21/4).

Dalam kesepakatan investasi, Apple juga menjanjikan untuk membangun pusat training baru di Indonesia, ialah Apple Developer Institute, di luar Apple Developer Academy nan sebelumnya sudah ada.

Apple Developer Institute di Jakarta, Indonesia. Foto: Kevin S. Kurnianto/kumparan

Dalam aktivitas hari ini, Apple mengumumkan pembukaan 5 Apple Developer Institute di Indonesia, di Surabaya, Batam, Tangerang, dan dua akomodasi Apple Developer Institute di Jakarta.

Sementara untuk Apple Developer Academy hingga saat ini ada empat, berlokasi di Tangerang BSD, Surabaya, Batam, dan Bali.

"Ini bagian dari komitmen nan sudah kita sepakati antara pemerintah RI dengan Apple. Kita lihat bahwa Apple menjaga komitmen itu, membuktikan komitmen itu dengan melaksanakan secara bertahap, gradually, terhadap apa nan menjadi substansi dari MoU itu," tambah Menperin Agus.

Jadi, dengan me-develop, dengan melaksanakan semua nan sudah menjadi kesepakatan kita, itu adalah tanda nan sangat bagus bahwa Apple itu betul-betul komitmen terhadap Indonesia market.

- Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin -

Berdasarkan Permen Perindustrian 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, ada tiga skema nan dapat digunakan untuk menghitung nilai TKDN. Berikut detailnya:

  • Skema Manufaktur: Perusahaan kudu memproduksi peralatan di dalam negeri.

  • Skema Aplikasi: Perusahaan kudu membangun aplikasi nan digunakan untuk produk tersebut di dalam negeri.

  • Skema Pengembangan Inovasi: Perusahaan mendorong penemuan dilakukan dari dalam negeri.

Apple memilih Skema Pengembangan Inovasi untuk memenuhi syarat TKDN HKT di Indonesia.

Di luar itu, sebagai corak kesepakatan investasi dengan pemerintah RI, Apple telah meminta mitra manufaktur mereka, ICT Luxshare, untuk memproduksi AirTag di Batam, lampau meminta vendor lain, Long Harmony, untuk memproduksi aksesori perangkat mobile Apple di Jawa Barat.

AirTag merupakan perangkat pencari nan dikembangkan oleh Apple, dirilis pada April 2021. Fungsinya untuk membantu pengguna melacak barang-barang pribadi seperti kunci, dompet, tas, dan apalagi hewan peliharaan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan