Menhan Sjafrie Temui Menteri Perang AS, Ini yang Disepakati

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berjumpa dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, Washington D.C., pada Senin 13 April 2026.

Disebut, pertemuan itu membahas tentang penguatan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka hubungan bilateral nan saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan.

"Pertemuan ini merupakan line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training (IMET), melalui pengembangan capacity building dan human invest dalam bagian pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus," Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretaris Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Dia menuturkan, pembahasan nan dilakukan AS dan Indonesia sejalan dengan semangat penguatan hubungan pertahanan kedua negara nan diarahkan untuk mendukung perdamaian, stabilitas kawasan, peningkatan profesionalisme kedua angkatan bersenjata dengan tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing negara.

"Sebagai tindak lanjut telah dilakukan pengumuman berbareng (Joint Statement) kesepakatan peningkatan kerjasama pertahanan kedua negara menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) antara Amerika Serikat dan Indonesia nan diresmikan pada 13 April 2026," ungkap Rico.

Dia menjelaskan, Major Defence Cooperation Partnership (MDCP) merupakan kerangka pedoman untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara lebih strategis.

Di bawah kerangka ini, Indonesia dan Amerika Serikat menjajaki inisiatif-inisiatif nan disepakati bersama, termasuk kerja sama pengembangan kapasitas, teknologi pertahanan generasi berikutnya, peningkatan kesiapan operasional, pendidikan militer profesional, serta penguatan hubungan antarpersonel pertahanan kedua negara. 

"Bagi Indonesia, kerja sama ini dipandang sebagai kesempatan untuk memperkuat kapabilitas pertahanan nasional, namun tetap dijalankan dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan negara," tegas Rico.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita