Menhaj Lepas Petugas Haji: Petugas Itu Melayani, Bukan Minta Dilayani

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf memimpin upacara pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan pesan kepada ratusan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah nan bakal bertolak ke Tanah Suci.

Pesan tersebut disampaikan Menhaj saat memimpin upacara pelepasan petugas PPIH di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Kamis (23/4) pagi.

"Saya menegaskan, petugas haji kudu datang dengan semangat melayani, bukan dilayani. Sekali lagi saya ulang, petugas haji datang dengan semangat melayani, bukan minta dilayani," Menhaj Irfan Yusuf dengan nada tegas di hadapan barisan petugas.

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf memimpin upacara pemberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menhaj mengingatkan bahwa menjadi petugas haji bukanlah sebuah keistimewaan untuk bersantai, melainkan amanah kenegaraan nan menguras bentuk dan mental. Ia menegaskan bahwa setiap kesalahan mini nan dilakukan petugas di lapangan bakal berakibat langsung pada gambaran bangsa Indonesia di mata dunia.

"Tugas kerabat sekalian bukan sekadar tugas administratif alias teknis, tetapi tugas kemanusiaan, tugas pelayanan, dan juga saya selalu menekankan, tugas negara. Apa pun nan kalian lakukan, kesalahan sedikit pun dianggap sebagai kesalahan negara," tegasnya.

Para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengikuti upacara pemberangkatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Untuk memastikan totalitas pengabdian tersebut, Menhaj apalagi memberikan ancaman pencabutan mandat bagi petugas nan beriktikad mencari celah untung pribadi alias enggan menuntaskan tugas hingga akhir masa operasional haji.

"Tidak ada izin untuk pulang lebih awal. Berangkat sesuai jadwal, pulang sesuai jadwal. Tidak ada izin pulang lebih awal, apa pun alasannya. Kalau tetap merencanakan pulang lebih awal, lebih baik tidak berangkat hari ini," tandas Irfan Yusuf memastikan kedisiplinan jajarannya.

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 merupakan operasional perdana nan dikelola secara penuh oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Kementerian baru ini secara unik dibentuk oleh pemerintah untuk konsentrasi menangani operasional ibadah haji dan umrah serta meningkatkan standar pelayanannya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan