Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah siap memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan penyelenggaraan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di sejumlah daerah.
Hal itu disampaikan Tito usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi II DPR RI nan membahas penyelenggaraan Otsus Papua, Otsus Aceh, serta Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Rapat tersebut digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diundang untuk memaparkan perkembangan pembangunan di wilayah penerima Dana Otsus. Fokus pembahasan mencakup penyaluran dan pengelolaan Dana Otsus di Papua dan Aceh, serta Dana Keistimewaan di DIY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan juga situasi gimana kekhususan daerah-daerah itu secara undang-undang, apa nan sudah dibuat, kelembagaan, kemudian juga regulasi, kemudian capaian pembangunan dari data-data makro nan ada, dan apa nan kita kerjakan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut," katanya.
Menurut Tito, salah satu konklusi utama rapat adalah permintaan Komisi II DPR RI agar pemerintah, khususnya Kemendagri, memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap daerah-daerah penerima biaya khusus. Langkah itu dinilai krusial agar pembangunan melangkah lebih optimal dan tepat sasaran.
Kedua, Komisi II DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk mengoptimalkan kegunaan Badan Percepatan Pembangunan di Papua guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Ketiga, pemerintah memberikan support terhadap keberlanjutan Dana Otsus Aceh. Menurutnya, terdapat usulan agar skema tersebut dapat diperpanjang, sebagaimana nan bertindak di Papua, dengan besaran nan juga dipertimbangkan untuk ditingkatkan.
Pembahasan ini, kata Tito, perlu dilakukan secepatnya mengingat masa bertindak skema saat ini bakal segera berakhir.
"Mendukung mengenai masalah anggaran Otonomi Khusus di Aceh, nan 20 tahun. Mulai tahun 2008, [selama] 15 tahun adalah dua persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) nasional. Kemudian lima tahun berikutnya, 2003-2027, itu satu persen biaya dari DAU nasional. Itu dapat diperpanjang seperti halnya Papua," jelasnya.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa perihal tersebut sangat berjuntai pada keahlian finansial negara. Selain itu, kondisi geopolitik dunia nan tidak menentu turut menjadi pertimbangan.
Di sisi lain, Aceh juga menghadapi tantangan akibat musibah alam nan tetap terjadi, seperti banjir dan longsor di sejumlah wilayah. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi support anggaran untuk percepatan pemulihan dan pembangunan.
"Sekali lagi, ini semua tergantung dari kesepakatan pemerintah dengan DPR nantinya. Apakah revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh dilakukan, dan kemudian semua sangat tergantung dari kapabilitas finansial negara," pungkasnya.
(ory/ory)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·