Massa Ojol Geruduk SMRC Minta Saiful Mujani Cabut Pernyataan

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Massa nan mengatasnamakan diri sebagai Perhimpunan Ojek Online Indonesia menggelar tindakan di instansi Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) di area Menteng, Jakarta, Selasa (14/4).

Pantauan CNNIndonesia.com, massa tindakan sekitar puluhan orang mulai berdatangan ke letak pada pukul 12.00 WIB dipimpin mobil komando.

Mereka kompak mengenakan atribut pengemudi ojek online disertai juga dengan bendera organisasi masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa tindakan disebut tak hanya datang dari Jakarta, tapi dari beragam daerah, seperti Karawang dan Bekasi.

"Meminta kepada Saiful Mujani untuk mencabut statement-nya mengenai membujuk masyarakat Indonesia untuk menggulingkan kepemimpinan Presiden Republik kita, Bapak Prabowo Subianto," kata Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia Cecep Syarifudin dalam orasinya.

Cecep mengecam pernyataan Mujani nan dinilai sebagai tindakan makar. Ia menyebut Mujani hanya menginginkan huru-hara dan bentrok mendatar di tengah masyarakat.

Ia menyatakan pernyataan Mujani sangat berbahaya.

"Permintaan maaf Saiful Mujani terhadap rakyat Indonesia melalui media TV dan media online," ucapnya.

Cecep pun meminta abdi negara kepolisian mengusut kasus ini lantaran dinilai telah mengarah pada tindakan makar.

"Jika dalam 3 x 24 jam tidak direalisasikan tuntutan kami, kami bakal kembali lagi dengan massa nan lebih besar," ujar dia.

Belakangan potongan video Mujani nan dinarasikan membujuk menjatuhkan pemerintah ramai di media sosial. Pernyataannya itu juga berbuntut pada pelaporan ke kepolisian atas dugaan penghasutan.

Saiful Mujani sendiri merupakan Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah sekaligus pendiri lembaga penelitian dan konsultansi politik dan kebijakan berbasis riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Pada potongan video itu Mujani tampak bicara di suatu aktivitas dengan latar belakang bertuliskan 'Halal bi Halal'. Namun belum diketahui pasti kapan dan di aktivitas apa Mujani berbicara.

"Ya hanya kita nan bisa, rakyat, '98 juga tidak bakal terjadi jika rakyat dan teman-teman enggak turun, enggak bakal itu MPR bakal menurunkan Suharto, enggak akan," kata Mujani dalam potongan video nan beredar.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan itu tidak dapat dikategorikan sebagai makar.

Mahfud menjelaskan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, makar diatur dalam satu pasal, ialah Pasal 193.

"Istilah makar itu sebenarnya diatur di dalam satu pasal saja, Pasal 193, dua ayat, nan pertama itu nan dimaksud makar itu, makar dengan maksud menggulingkan pemerintah nan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Jadi bermaksud menggulingkan," kata Mahfud dikutip dari unggahan di akun YouTube pribadinya, Kamis (9/4).

Saiful Mujani juga telah menyatakan pernyataannya nan menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto bukan corak makar, namun bagian dari sikap politik.

Ia menyatakan sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik alias tindakan politik. Partisipasi politik, kata dia, adalah inti dari demokrasi. Mujani mengatakan tidak ada kerakyatan tanpa partisipasi politik.

(mnf/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional