Massa Aksi May Day 2026 Padati DPR, Desak RUU Ketenagakerjaan Segera Dibahas

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Massa pekerja di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Massa pekerja memadati area depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dalam rangka tindakan demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day, Jumat (1/5). Aksi ini digelar oleh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berbareng aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, massa tindakan mulai berdatangan sejak pukul 10.25 WIB. Mereka tiba secara berjenjang menggunakan beragam moda transportasi, termasuk bus dan sepeda motor, serta membawa mobil komando sebagai pusat orasi.

Sebelum tindakan berlangsung, perwakilan pekerja terlebih dulu melakukan audiensi dengan ketua DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, ketua DPR nan terdiri dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menerima perwakilan massa aksi.

Adapun perwakilan pekerja nan datang berasal dari beragam elemen, di antaranya KASBI, GEBRAK, hingga Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).

Hingga pukul 14.00 WIB, massa tindakan dari KASBI mulai berdatangan dalam jumlah besar dan langsung beraksi menyampaikan aspirasi melalui orasi dari atas mobil komando.

Massa pekerja di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah melakukan penutupan dan pengalihan arus lampau lintas di sejumlah ruas khususnya Jalan Gatot Subroto nan merupakan titik masa tindakan di area gedung DPR RI. Sejumlah abdi negara juga terlihat berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.

Ketua Umum KASBI, Sunarno, menjelaskan tindakan ini merupakan corak dorongan kepada DPR dan pemerintah agar segera memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan.

“Ya, saya Sunarno sebagai Ketua Umum Konfederasi KASBI. Hari ini kami melakukan tindakan di Gedung DPR berbareng kawan-kawan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK). Ya mungkin memang berbeda dengan tindakan nan diselenggarakan di Monas dengan tema ‘May Day Fiesta’,” ujar Sunarno pada wartawan.

Ia menilai kondisi ketenagakerjaan saat ini tetap jauh dari kata layak bagi para buruh.

“Karena kami memandang bahwa sampai dengan saat ini situasi alias kondisi perburuhan ya tetap sangat jelek ya. Jadi kita perlu mendesak kepada DPR, kepada pemerintah untuk segera melakukan perbaikan mengenai dengan kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan,” lanjutnya.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno saat memberikan keterangan di depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Sunarno menegaskan, salah satu tuntutan utama dalam tindakan ini adalah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Cipta Kerja.

“Terutama pasca putusan 168 Mahkamah Konstitusi tentang Undang-Undang Cipta Kerja, DPR diperintahkan untuk segera membentuk undang-undang ketenagakerjaan. Nah, oleh lantaran itu kami sengaja datang ke Gedung DPR ini untuk mendesak kepada DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan nan baru dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan izin tersebut dinilai mendesak lantaran menyangkut beragam aspek krusial bagi buruh.

“Artinya ini berangkaian dengan kebijakan mengenai dengan hak-hak normatif, dari mulai sistem pengupahan, kewenangan pesangon, status hubungan kerja, dan lain sebagainya,” kata Sunarno.

Sunarno juga menyebut jumlah massa nan terlibat dalam tindakan mencapai sekitar 10.000 orang nan berasal dari beragam daerah.

“Ya, kami dari aliansi GEBRAK dan Konfederasi KASBI nan melakukan tindakan di Gedung DPR ini sekitar sepuluh ribuan. Itu berangkat dari serikat-serikat di wilayah Jakarta, dari Banten, dan juga Jawa Barat,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan ini juga diwarnai sejumlah tuntutan lain, seperti pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, reformasi sistem pengupahan, hingga penghapusan sistem outsourcing.

“Kalau tuntutan tentang undang-undang ketenagakerjaan, kita mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja itu seluruhnya. Lalu pembentukan undang-undang ketenagakerjaan. Lalu reformasi sistem pengupahan, lantaran kita memandang ya itu disparitas bayaran rendahnya luar biasa. Lalu penghapusan sistem outsourcing,” tegasnya.

Selain itu, pekerja juga menyoroti kondisi kerja nan dinilai belum berpihak pada pekerja.

“Pelanggaran upah, agunan kepastian kerjanya nggak ada, status kerjanya ini kan kontrak, outsourcing, harian lepas, magang. Lalu BPJS Ketenagakerjaan-nya juga banyak nan nggak diberlakukan. Jam kerjanya panjang, kadang-kadang itu mereka kudu kerja deadline ya lembur lebih dari delapan jam dalam sehari nggak dihitung lembur gitu, upahnya nggak ada,” paparnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan