MA Sahkan Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia KLB Bandung

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi nan diajukan Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kongres Tangerang melalui putusan nomor 524 K/TUN/TF/2025 tanggal 25 Februari 2026.

Dengan penolakan itu, maka sengketa tata upaya negara kepengurusan INI telah berhujung dengan diperolehnya putusan nan berkekuatan norma tetap dan mengikat publik (erga omnes).

Selain itu, keputusan tersebut juga mengukuhkan keabsahan kepengurusan INI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Bandung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, sebelumnya bergulir sengketa di PTUN Jakarta dengan perkara No. 573/G/TF/2023/PTUN.JKT dan No. 579/G/TF/2023/PTUN.JKT. Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi TUN Jakarta telah memutuskan mengesahkan kepengurusan INI KLB Bandung serta memerintahkan pendaftarannya pada Kementerian Hukum.

Sebagai tindak lanjut, Menteri Hukum juga telah mengesahkan pendaftaran kepengurusan INI KLB Bandung nan dipimpin Irfan Ardiansyah, setelah berupaya mendamaikan para pihak bersengketa.

Kuasa Hukum INI KLB Bandung Rivai Kusumanegara mengatakan langkah Menkum itu turut didukung Komisi XIII DPR dalam Rapat Kerja tanggal 17 Februari 2025.

"Dengan demikian baik Yudikatif, Eksekutif maupun Legislatif pada dasarnya telah sama-sama mengukuhkan Kepengurusan INI KLB Bandung," kata Rivai dalam keterangannya, Senin (13/4).

Lebih lanjut, Rivai menyebut pasca kepastian norma ini, keahlian INI kembali optimal dalam mendukung program-program strategis nasional. Salah satunya ialah penguatan agunan fidusia serta pendirian 80.081 Koperasi Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia.

(dis/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional