LPSK: Praktik Kekerasan Daycare Little Aresha Diduga Sudah Bertahun-tahun

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Sri Suparyati di Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta, Rabu (29/4/2026). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Sri Suparyati berjumpa sejumlah orang tua korban Daycare Little Aresha Yogyakarta di Kantor Perwakilan LPSK Yogyakarta, Rabu (29/4).

Dari pertemuan itu, Sri Suparyati mengatakan ada kemungkinan kekerasan di Little Aresha sudah berjalan bertahun-tahun lalu.

"Kami memandang sebenarnya itu (kekerasan) sudah terjadi jauh sebelumnya sebelum nan kemarin dilakukan penggerebekan," kata Sri Suparyati.

"Karena dari beberapa keterangan diketahui bahwa mereka, anak-anak nan saat ini berada di level TK itu sebenarnya dahulunya juga mereka berada di daycare tersebut gitu dalam waktu nan cukup lama, sekitar tiga tahun gitu ya, dua separuh tahun gitu ya," katanya.

Sri mengatakan ada anak nan sudah TK dan family mencatat perubahan-perubahan perilaku, situasi pertumbuhan, dan gizi nan tersendat sehingga ada kekhawatiran stunting.

"Perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut ya berangkaian dengan tindak pidana nan kemarin terjadi sehingga sebenarnya korbannya itu bukan hanya kepada si bayi-bayi tersebut (yang sekarang di sana saja)," katanya.

Hafalan Al-Quran Hilang

Sri juga mendengar cerita ada anak nan sebelumnya punya mahfuz Al-Quran. Ketika masuk daycare tersebut, hafalannya justru hilang.

"Ada satu perilaku nan kemudian tadi disampaikan ya, si anak ketika sebelum masuk ke dalam daycare dia bisa menghafalkan tahfiz cukup baik gitu ya, tetapi ketika sudah di sana tiga bulan rupanya dia tidak bisa hafal sama sekali gitu kan, dan dia sudah tidak mau apa berambisi untuk menghafal itu," katanya.

Menurutnya, ini adalah indikasi perubahan perilaku dan kemunduran ilmu jiwa anak.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan