Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) pada hari ini Jumat (10/4) sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.
"Hari ini, Jumat pertama, KPK mulai menerapkan penyelenggaraan kombinasi kerja bagi para pegawai di lingkungan KPK, ialah bekerja dari rumah (BDR) dan bekerja dari instansi (BDK)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (10/4).
Budi menjelaskan kombinasi kerja tersebut merupakan penerapan untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai efisiensi daya dengan tetap memastikan pelayanan publik terselenggara dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun unit-unit pelayanan di KPK nan tetap membuka jasa secara langsung ialah pelayanan info publik (PIP), Perpustakaan, Pengaduan Masyarakat, dan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Sedangkan untuk jasa sertifikasi penyuluh antikorupsi, terang Budi, dilaksanakan secara online, termasuk pelaporan gratifikasi dioptimalkan secara online melalui aplikasi https://gol.kpk.go.id.
Dalam mendukung penyelenggaraan kombinasi metode kerja ini, KPK mengoptimalkan teknologi info serta beragam platform digital, termasuk dalam penyebaran info dan edukasi bagi publik.
Hal ini sekaligus sebagai corak transformasi budaya kerja guna memastikan kualitas keahlian dan pelayanan kelembagaan tetap terjaga dengan baik.
"Pengaturan jumlah dan komposisi pegawai nan melaksanakan BDR-BDK dilakukan sesuai kebutuhan pada masing-masing unit kerja," terang Budi.
"Hari ini pemeriksaan saksi tetap ada," katanya.
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·