Komisi I DPR Soal Wikipedia Terancam Blokir Komdigi: Daftar PSE Harus Dipatuhi

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono merespons ancaman blokir Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhadap Wikimedia Foundation, pengelola Wikipedia imbas belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Menurutnya, Wikimedia kudu mematuhi izin nan berlaku.

"Komisi I DPR RI menegaskan bahwa tata kelola ruang digital di Indonesia kudu dijalankan dengan tertib dan sesuai dengan patokan norma nan berlaku. Regulasi mengenai tanggungjawab pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan instrumen krusial nan dirancang untuk memastikan keteraturan, akuntabilitas, serta perlindungan kepentingan masyarakat," ucap Dave kepada wartawan, Sabtu (18/4).

"Oleh lantaran itu, setiap platform digital, baik lokal maupun internasional, termasuk Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia, perlu menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap kedaulatan norma Indonesia," tambahnya.

Turki Blokir Wikipedia Foto: REUTERS/Yves Herman

Meski begitu, Dave menilai Wikipedia mempunyai faedah nan baik sebagai sumber info dan penunjang literasi publik, sehingga pemblokirannya kudu ditimbang matang-matang oleh Komdigi.

"Mengurangi akses terhadap jasa ini tentu dapat menimbulkan akibat nan tidak diinginkan bagi masyarakat, khususnya dalam perihal literasi dan keterbukaan informasi," lanjutnya.

"Karena itu, kami menilai langkah nan ditempuh pemerintah sebaiknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komidigi) perlu mengedepankan pendekatan nan komunikatif dan persuasif, dengan membuka ruang perbincangan berbareng Wikimedia Foundation. Penjelasan nan transparan mengenai tujuan regulasi, disertai kesediaan untuk mendengarkan masukan dari pihak terkait, bakal membantu tercapainya kepatuhan tanpa menimbulkan kesan adanya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital," lanjutnya.

Dave menegaskan, Komisi I DPR mendukung langkah pemerintah untuk menegakkan aturan. Namun, dia mengingatkan Komdigi agar bijak dalam mengambil langkah.

"Komisi I DPR RI mendukung pemerintah untuk tetap konsisten menegakkan aturan, namun juga bijak dalam memilih langkah. Kepatuhan terhadap norma adalah kewajiban, tetapi menjaga akses publik terhadap pengetahuan merupakan tanggung jawab bersama," tutur Dave.

"Dengan pendekatan nan tegas sekaligus solutif, kami percaya bahwa tata kelola digital di Indonesia dapat melangkah sesuai aturan, sekaligus tetap menjamin ruang digital nan terbuka, sehat, dan berfaedah bagi masyarakat luas," tandasnya.

Sebelumnya, Komdigi mengultimatum Wikimedia Foundation untuk mendaftar PSE lingkup privat dengan menakut-nakuti blokir dalam tujuh hari (sekarang tersisa empat hari). Komdigi menyebut proses permintaan pendaftaran itu telah dilakukan sejak 2025, namun belum juga diindahkan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan