Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menekankan pentingnya penerapan program pemberdayaan family nan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk di Provinsi Papua Selatan. Ia juga meminta percepatan registrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah tersebut.
Pesan itu disampaikan Tri saat melantik Hermina Ewenkos sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Selatan secara virtual, Selasa (28/4/2026).
Dalam arahannya, Tri menegaskan bahwa pendekatan program di setiap wilayah tidak bisa disamaratakan. Menurut dia, tantangan geografis nan dihadapi Papua Selatan perlu dijawab dengan pemanfaatan potensi lokal, kearifan setempat, serta solidaritas masyarakat sebagai kekuatan utama dalam pembangunan berbasis keluarga.
“Diperlukan adaptasi, inovasi, dan keberanian untuk merancang program nan betul-betul kontekstual, menyentuh kebutuhan masyarakat, serta bisa menjangkau wilayah-wilayah nan selama ini belum terlayani secara optimal,” tegasnya.
Ia juga mendorong penguatan kerjasama lintas perangkat daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga penyelenggaraan program agar dampaknya bisa dirasakan secara efektif di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, Tri mengingatkan bahwa hingga sekarang Provinsi Papua Selatan belum mengusulkan permohonan nomor registrasi Posyandu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, langkah tersebut perlu segera dilakukan agar pembinaan Posyandu dapat melangkah optimal dan terintegrasi secara nasional.
Tri menjelaskan, Posyandu saat ini telah beralih bentuk menjadi pusat jasa dasar sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Dalam izin tersebut, Posyandu mempunyai tugas menangani enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, pelindungan masyarakat, serta sosial.
Dalam kesempatan nan sama, Tri juga menyampaikan ucapan selamat kepada Hermina Ewenkos atas amanah barunya. Ia menilai posisi tersebut memegang peran strategis dalam menggerakkan pemberdayaan family dan pelayanan dasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Amanah ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab strategis untuk menggerakkan pemberdayaan family dan pelayanan dasar masyarakat hingga ke tingkat nan paling bawah,” ujar Tri.
Ia menambahkan, pelantikan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 nan menempatkan PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berbasis keluarga. Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 nan mengatur tata kelola aktivitas PKK secara nasional.
Tri juga menekankan pentingnya melanjutkan sekaligus memperluas praktik-praktik baik nan sudah berjalan, disertai lahirnya penemuan program nan sederhana namun memberi akibat nyata. Fokus itu, menurut dia, dapat diarahkan pada peningkatan gizi keluarga, penguatan ekonomi rumah tangga, dan pemanfaatan potensi pangan lokal.
Di akhir sambutannya, Tri membujuk seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kelembagaan PKK dan Posyandu, meningkatkan kapabilitas kader, serta membangun sinergi lintas sektor. Dengan langkah tersebut, dia optimistis PKK dan Posyandu di Papua Selatan dapat menjadi garda depan dalam mewujudkan kesejahteraan family nan inklusif dan berkelanjutan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·