Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema bekerja dari rumah alias work from home (WFH) secara penuh. Namun, tidak semua unit kerja di lingkungan BGN menerapkan skema tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengatakan unit nan mempunyai keterkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Inspektorat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, bakal menerapkan skema kerja kombinasi, ialah Work From Office (WFO) dan WFH.
"Unit kerja nan berasosiasi langsung dengan masyarakat, ialah Inspektorat Utama, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, serta Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, melaksanakan tugas kedinasan dengan sistem WFO dan WFH masing-masing sebesar 50 persen nan diatur pelaksanaannya pada hari Senin dan hari Jumat," ujar Dadan dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kebijakan WFH juga tidak bertindak bagi sejumlah posisi nan memerlukan kehadiran fisik, seperti Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ahli Gizi, dan Akuntan nan bekerja dalam pelayanan dan operasional strategis.
"Bagi Kepala SPPG, Pengawas Gizi dan Pengawas Keuangan nan melaksanakan tugas dan kegunaan pelayanan, operasional strategis, pengamanan dan tugas lainnya nan memerlukan kehadiran bentuk maka tetap melaksanakan tugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi," tambah Dadan.
Dadan memastikan pengawasan terhadap penyelenggaraan kebijakan ini dilakukan secara berjenjang oleh pejabat ketua tinggi madya dan pratama, serta Kepala KPPG, khususnya dalam memastikan kehadiran dan keahlian pegawai tetap sesuai ketentuan.
Dadan menegaskan penerapan WFH ini dilakukan secara terukur dan tidak bakal mengganggu penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini mulai bertindak pada 10 April 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut, dengan pertimbangan berkala untuk memastikan efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
(rea/ara)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·