Kemnaker Usut Belum Dibayarkannya Gaji dan THR Pekerja Hillcon di Morowali

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Wamenaker ungkap hasil investigasi persoalan gaji-THR pekerja Hillcon.

, JAKARTA, – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan hasil investigasi mengenai dugaan belum dibayarkannya penghasilan dan tunjangan hari raya (THR) pekerja PT Hillcon Jaya Shakti nan beraksi di Morowali Utara. Pada 21 April 2026, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan audiensi dengan manajemen perusahaan tersebut untuk membahas penyelesaian hak-hak pekerja.

Dalam pertemuan tersebut, status BPJS Ketenagakerjaan seluruh eks pekerja di wilayah Morowali telah dinonaktifkan, memungkinkan mereka mengakses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan faedah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Meski begitu, pembayaran penghasilan dan THR belum direalisasikan oleh perusahaan sesuai kesepakatan sebelumnya. Afriansyah menegaskan bakal segera menghubungi manajemen perusahaan untuk mendesak realisasi pembayaran kewenangan para eks karyawan.

Menurut Hengki Arabiya, salah satu tenaga kerja Hillcon, persoalan ketenagakerjaan ini bermulai saat operasional perusahaan berakhir pada akhir Desember 2025 dan tenaga kerja dipulangkan pada Januari 2026. Kondisi pekerja memburuk setelah jasa kantin dihentikan lantaran tagihan perusahaan nan belum dibayar sejak akhir Januari 2026. Perusahaan memulangkan tenaga kerja secara berjenjang hingga pertengahan Februari 2026, menyisakan sekitar 30 pekerja untuk menjaga aset sebelum perjanjian dengan PT Keinz Ventura diputus pada 25 Maret 2026.

Hengki mengungkapkan bahwa penghasilan sejak Februari serta THR Lebaran 2026 belum dibayarkan, dan kasus ini telah dilaporkan ke Kemnaker. Selain itu, pekerja menghadapi masalah iuran BPJS nan menunggak lebih dari satu tahun serta ketidakjelasan pesangon. Hengki berambisi pemerintah dapat turun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi kasus ini dan memastikan hak-hak pekerja dipenuhi. Ia menyatakan upaya perundingan bipartit, tripartit, hingga rapat dengar pendapat dengan DPRD setempat belum membuahkan hasil konkret.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional