Kemensos WFH: Mensos Gus Ipul Ingatkan Tak Keluyuran, Layanan Tetap Optimal

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Suasana instansi Kemensos saat pemberlakuan sistem kerja elastis alias Work From Home (WFH) pada Jumat (10/4/2026). Foto: Kemensos RI

Kemensos mulai melaksanakan sistem kerja elastis alias Work From Home (WFH) pada Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini sebagai tindak lanjut pengarahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penerapan transformasi budaya kerja ASN nan lebih efisien, adaptif, dan tetap produktif.

Penerapan WFH menjadi salah satu bagian dari penyesuaian budaya kerja dilingkungan Kemensos, di samping sebelumnya juga telah dilakukan uji coba penyesuaian lain seperti penghematan penggunaan kendaraan dinas, mendorong pegawai menggunakan tranportasi umum, serta menggunakan kendaraan listrik.

Suasana Kantor Kemensos di Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 April 2026, tampak sunyi lantaran pegawai WFH, namun berbeda dengan Command Center Kemensos di Gedung Cawang Kencana nan tetap beraksi dan memberikan jasa kepada masyarakat.

"Hari ini tanggal 10 April, Hari Jumat Tahun 2026. Hari pertama kita semua melakukan WFH, bekerja dari rumah. Tentu ini adalah bagian dari transformasi budaya kerja baru di lingkungan Kementerian Sosial menindaklanjuti pengarahan Bapak Presiden Prabowo," kata Mensos Saifullah Yusuf alias Gus Ipul usai meninjau pembangunan Sekolah Rakyat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jum'at (10/4/2026).

Suasana instansi Kemensos saat pemberlakuan sistem kerja elastis alias Work From Home (WFH) pada Jumat (10/4/2026). Foto: Kemensos RI

Lebih lanjut, Gus Ipul berpesan dengan adanya WFH ini diharapkan seluruh jejeran Kemensos tetap disiplin dalam mengisi ketidakhadiran dan laporan keahlian nan menjadi tugas sehari-hari setiap pegawai.

"Laksanakan tugas nan telah diberikan dengan baik dan nan kedua, nan krusial jangan abai, on call, tidak melanggar seluruh ketentuan-ketentuan nan telah ditetapkan. Tentu dalam WFH tidak boleh ada nan keluyuran, lebih-lebih lagi setelah keluyuran menggunakan mobil dinas," tegasnya.

Kemudian, Gus Ipul juga membujuk seluruh pegawai untuk tetap mengutamakan integritas dan tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menghindari korupsi dan tetap menuju satu tujuan: Kemensos Hemat, Layanan Hebat.

"Tidak korupsi dan hari-hari ini kita dituntut untuk bisa bekerja lebih irit meskipun layanannya kudu tetap dahsyat dan ingat tidak korupsi. Sekali lagi ingat tidak korupsi termasuk korupsi waktu," kata Gus Ipul.

Suasana instansi Kemensos saat pemberlakuan sistem kerja elastis alias Work From Home (WFH) pada Jumat (10/4/2026). Foto: Kemensos RI

Selanjutnya, Gus Ipul menekankan bagi seluruh jejeran di Kemensos untuk alim kepada seluruh patokan dan ketentuan nan berlaku, serta memberikan contoh bahwa sudah banyak pegawai nan melanggar diberikan hukuman mulai dari peringatan tertulis, apalagi hingga pemberhentian.

“Maka itu, saya tidak mau lagi ada pemberhentian, saya tidak mau ada nan tukinya ditunda, ada nan pangkatnya diturunkan, alias juga nan mendapatkan peringatan tertulis 1 maupun 2. Saya mau semuanya bekerja dengan baik, tidak ada nan melanggar,” ungkapnya.

Pola kerja nan lebih elastis ini diarahkan untuk mendorong perilaku kerja nan lebih efisien, berbasis digital, irit daya dan mobilitas tanpa menurunkan produktivitas kerja.

"Mudah-mudahan dengan WFH ini produktivitas digital kita meningkat, jasa kepada masyarakat kita juga terus meningkat," ujarnya.

Suasana instansi Kemensos saat pemberlakuan sistem kerja elastis alias Work From Home (WFH) pada Jumat (10/4/2026). Foto: Kemensos RI

Di samping Command Center Kemensos, Unit Kemensos lain nan memberikan jasa kepada masyarakat tetap beraksi seperti Sekolah Rakyat, Poltekesos, Balai, dan Sentra. Hal ini menunjukkan jasa kepada masyarakat tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu.

"Dalam WFH ini, tidak bertindak untuk bidang-bidang nan memberikan jasa kepada masyarakat seperti Sekolah Rakyat, Poltekesos, kemudian Command Center, Sentra-sentra nan ada di seluruh Indonesia, Balai-balai tetap kudu bisa melayani masyarakat," ujar Gus Ipul.

Suasana instansi Kemensos saat pemberlakuan sistem kerja elastis alias Work From Home (WFH) pada Jumat (10/4/2026). Foto: Kemensos RI

Arahan ini betul-betul dilaksanakan di beragam unit kerja nan memberikan jasa langsung ke masyarakat. Kepala Sentra Meohai Kendari Muhamad Gunawan menyampaikan bahwa jasa Sentra Kemensos untuk penerima faedah tetap melangkah seperti biasa.

“Dalam perihal ini kami tetap berkomitmen seluruh pegawai nan ada di Sentra Meohai tetap melaksanakan untuk pelayanan-pelayanan kepada masyarakat terutama rehabilitasi sosial,” kata Gunawan.

Meskipun dalam penerapan transformasi budaya kerja baru, Gunawan memastikan Sentra tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawabnya dalam memberikan jasa rehabilitasi sosial sesuai dengan wilayah kerja masing-masing Sentra.

“Kita mempunyai 24 kabupaten dan kota sebagaimana telah di-SK-kan. Itu semua wilayah jangkauan kerja Sentra Meohai,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan