Kemendag Tetapkan HPE Tembaga dan Emas untuk Periode Kedua April 2026

Sedang Trending 5 hari yang lalu
Ilustrasi Produksi Tembaga. Foto: zhangyang13576997233/Shutterstock

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk periode kedua April 2026 dalam patokan nan bertindak untuk periode 15-30 April 2026.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 624 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan nan Dikenakan Bea Keluar.

HPE tembaga untuk periode kedua April 2026 ditetapkan sebesar USD 6.174,75 per Wet Metric Ton (WMT) alias turun sebesar 4,97 persen dibandingkan periode pertama April 2026 nan tercatat sebesar USD 6.497,50 per WMT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan penyebab turunnya HPE konsentrat tembaga adalah penguatan dolar Amerika Serikat (AS) dan tetap tingginya suku kembang dunia nan menekan permintaan komoditas.

Selain itu nilai juga tertekan oleh peningkatan persediaan (inventory) tembaga juga penurunan impor tembaga di China. Kondisi ini mencerminkan tertahannya permintaan bentuk pada periode tersebut.

Selama periode pengumpulan data, nilai tembaga (Cu) turun sebesar 2,93 persen, emas 6,18 persen, dan perak 9,65 persen.

Selain itu, Kemendag juga menetapkan HPE emas nan turun menjadi USD 147.550,12 per kilogram dari USD 157.267,62 per kilogram. Tidak hanya itu, Harga Referensi (HR) emas juga turun menjadi USD 4.589,33 per troy ounce (t oz) dari USD 4.891,57 per toz.

"Penurunan nilai emas dan perak terutama dipengaruhi penguatan dolar AS dan tingginya imbal hasil nan menekan daya tarik logam mulia sebagai aset tanpa imbal hasil (non-yield asset). Khusus untuk perak, tekanan nilai juga dipengaruhi volatilitas nan lebih tinggi serta koreksi setelah kenaikan nilai pada periode sebelumnya, dibarengi oleh permintaan industri nan tetap tertahan," ujar Tommy dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4).

Tommy memastikan penetapan HPE dan HR telah mempertimbangkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan tersebut merujuk pada info London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian nan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," tutup Tommy.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan