Keluarga Korban Kekerasan Aparat Beri Dukungan ke Andrie Yunus, Dorong Pelaku Diadili di Peradilan Umum

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga korban dugaan kekerasan oknum TNI mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Mereka menolak pelaku diadili di peradilan militer.

Seruan itu disampaikan Eva Meliani Pasaribu saat tindakan tenteram di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).

“Hidup korban, jangan diam, lawan. Mata Andrie adalah mata rakyat nan memperjuangkan keadilan,” kata Eva kepada wartawan.

Eva merupakan anak almarhum Rico Sempurna Pasaribu, wartawan nan tewas berbareng keluarganya dalam pembakaran rumah di Kabanjahe, Kabupaten Karo, 27 Juni 2024.

“Bukan hanya ayah saya, ibu, adik, dan anak saya juga meninggal. Kami menduga ada keterlibatan oknum TNI nan sampai saat ini belum terungkap,” ujarnya.

Dia mengaku mengerti betul penderitaan korban nan menunggu keadilan. “Keadilan tidak bakal datang jika kita diam,” tegasnya.

Menurut Eva, luka makin dalam saat berhadapan dengan aparat. Ia menyebut terduga pelaku tetap bebas, bertugas, dan digaji negara.

“Saya hidup sebatang kara, tapi tidak kehilangan harapan. Saya didampingi, salah satunya Bang Andrie Yunus,” ucapnya.

Dia mengecam keras penyiraman air keras terhadap Andrie dan mendesak pengusutan tuntas. “Keadilan tidak boleh mati,” katanya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita