Kejatisu Geledah Kantor BPN Sumut Terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Medan-Binjai

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan mengenai adanya dugaan korupsi jalan Tol Medan-Binjai, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Kejati Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah instansi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Medan-Binjai seksi I, II, dan III dengan panjang 25,441 kilometer pada tahun 2016, dengan anggaran sebesar Rp 1,17 triliun.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Kamis (9/4) di dua letak ialah di Kantor BPN Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan.

"Tim interogator bagian Pidana Khusus Kejatisu berasas surat izin penggeledahan dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan telah melakukan penggeledahan di Kantor BPN Sumut," kata Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi dalam keterangan tertulis nan diterima, Jumat (10/4).

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan mengenai adanya dugaan korupsi jalan Tol Medan-Binjai, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Kejati Sumut

Rizaldi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan di ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, kemudian ruangan kerja staf hingga penyimpanan arsip untuk mengumpulkan arsip nan terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut.

"Tim interogator melaksanakan penggeledahan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa tempat seperti ruang kerja Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta ruang kerja staf hingga ruang alias penyimpanan arsip nan berasosiasi dengan pengarsipan alias arsip arsip bagian pengadaan tanah," ujar Rizaldi.

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan mengenai adanya dugaan korupsi jalan Tol Medan-Binjai, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Kejati Sumut

Rizaldi menuturkan, selain Kantor BPN Sumut, pihaknya juga menggeledah Kantor Pertanahan Kota Medan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Selain Kantor BPN Sumut tersebut, tim interogator juga melakukan penggeledahan pada letak lainnya ialah di sejumlah ruangan di Kantor Pertanahan Kota Medan dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa arsip terkait," ucap Rizaldi.

Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Kantor Pertanahan Kota Medan mengenai adanya dugaan korupsi jalan Tol Medan-Binjai, Kamis (9/4/2026). Foto: Dok. Kejati Sumut

Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak interogator mengumpulkan sejumlah arsip nan diyakini adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Saat ini tim interogator tetap terus bekerja di lapangan untuk terus mencari dan menemukan perangkat bukti pendukung nan dibutuhkan. Sehingga diharapkan bakal membantu melengkapi alias menyempurnakan bukti nan dibutuhkan oleh tim Penyidik dengan tetap memedomani standar operasional investigasi maupun patokan perundang-undangan nan berlaku," pungkas Rizaldi.

Belum ada tanggapan BPN Sumut maupun Kantor Pertanahan Kota Medan mengenai penggeledahan tersebut.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan