Kejagung Pamerkan Gunungan Rp 11 Triliun Hasil Penyelamatan Uang Negara

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Prabowo Hadiri Acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, 10 April 2026 Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Kejaksaan Agung memamerkan duit senilai Rp 11,4 triliun. Uang itu merupakan hasil pembayaran denda administratif dan pengamanan finansial negara nan dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Uang tersebut disusun di depan Gedung Bundar JAMPidsus Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4). Uang itu rencananya bakal diserahkan ke negara. Prosesi penyerahan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Burhanuddin buka pidato di aktivitas Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, 10 April 2026 Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengatakan, dipamerkannya duit ini sebagai bentuk transparansi keahlian pihaknya kepada publik.

"Pada hari ini sebagai bentuk transparansi keahlian kepada publik, kami bakal menyerahkan duit total sebesar Rp 11.420.140.815.858 ke kas negara," ujar Burhanuddin di Kejaksaan Agung.

Uang-uang nan dipamerkan ditumpuk hingga tingginya lebih dari satu meter. Uang itu apalagi menutupi nyaris seluruh panggung acara.

Berikut rincian asal usul duit itu:

  • Penagihan denda administratif di bagian kehutanan dan Satgas PKH: Rp 7.230.036.440.742;

  • Hasil penerimaan negara bukan pajak nan merupakan pengamanan finansial negara atas penanganan korupsi periode Januari-Maret 2026: Rp 1.967.867.840.912;

  • Penerimaan pajak sejak Januari-April 2026: Rp 967.779.890.000;

  • Pendapatan negara pajak Agrinas Palma: Rp 180.574.134.140

  • Penerimaan negara bukan pajak berasal dari denda Lingkungan Hidup: Rp 1.145.847.307.471.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan