Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku meninggalkan jabatannya dengan emosi lega nan diibaratkan seperti bayi lahir tanpa dosa.
Menurut Anwar, segala angin besar dan pemeriksaan nan menerpanya di akhir masa kedudukan justru membuatnya keluar sebagai pribadi nan bersih. Hal itu disampaikan Anwar Usman dalam sambutan perpisahannya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, (13/4).
"Akhirnya janji Allah terbukti, saya meninggalkan Mahkamah Konstitusi seumpama seorang bayi nan baru lahir ke dunia, seumpama kertas putih nan tidak ada coretan apapun," ujar Anwar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar mengungkapkan telah melewati beragam rintangan berat selama 15 tahun mengabdi, termasuk saat diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Ia meyakini kebenaran pada akhirnya bakal selalu mengalahkan segala corak kepalsuan nan dialamatkan kepadanya.
"Tetapi waktu itu saya dengan hati percaya bakal janji Allah, bahwa ketika kebenaran datang, maka bakal hancurlah segala kebohongan, kepalsuan. Dan itu nan saya laksanakan, dan itu nan saya alami," tegas Anwar.
Dalam sambutannya, Anwar juga memberikan pesan tegas kepada para pengadil konstitusi agar mempunyai mental baja dan tidak takut di-bully dalam menegakkan keadilan.
Ia mencontohkan momen ketika salah satu koleganya sempat tak kuasa menahan besarnya tekanan publik setelah resmi diangkat menjadi hakim.
"Seperti minta maaf adinda saya, Prof Saldi, malam-malam nelpon saya baru-baru diangkat menjadi hakim, sembari menangis malam-malam lantaran tidak tahan di-bully," ujar Anwar.
Anwar saat itu langsung memberikan wejangan bahwa ketidakpuasan publik adalah realitas dan akibat nan kudu ditanggung.
"Saya katakan 'adinda, itulah akibat menjadi hakim, akibat untuk menegakkan kebenaran, norma dan keadilan, lantaran sampai kapanpun, tidak bakal ada seorang pengadil nan bisa memberikan putusan nan memuaskan semua pihak. Ini minta dicamkan," tegas Anwar.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar prosesi Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Anwar Usman, nan dirangkaikan dengan penyambutan dua Hakim Konstitusi baru, ialah Liliek Prisbawono Adi dan Adies Kadir.
Acara penghormatan ini dilangsungkan di hadapan Ketua MK beserta jejeran pengadil konstitusi pada Senin (13/4) pukul 16.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK.
Prosesi ini menandai purnatugasnya Anwar Usman setelah mendedikasikan diri selama 15 tahun sebagai pengadil konstitusi, dengan masa kedudukan nan telah resmi berhujung pada 6 April 2026 lalu.
Sepanjang rekam jejaknya di MK, dia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Ketua MK (sejak 14 Januari 2015) dan dipercaya memimpin sebagai Ketua MK pada periode 2018-2023.
(kna/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·