Kapolda DIY Imbau 140 Ortu yang Anaknya Diduga Jadi Korban Little Aresha Melapor

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Sebanyak 140 laporan masuk ke help desk Pemkot Yogyakarta mengenai kekerasan di daycare Little Aresha. Banyak laporan ini berasal dari orang tua nan anaknya beberapa tahun lampau dititipkan di Little Aresha.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mendorong para orang tua untuk melapor secara resmi ke kepolisian.

"Bisa juga kelak ke kami (melapor resmi), alias Pak Wali Kota kelak bakal koordinasi dengan Polresta, untuk menindaklanjuti para korban," kata Anggoro di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4).

Polisi nantinya bakal mendalami corak pelanggaran nan dilakukan Daycare Little Aresha terhadap 140 orang tersebut, mengingat waktu kejadian sudah berlalu.

Semakin banyak laporan, diharapkan dapat mempercepat proses norma terhadap pelaku.

"Penambahan korban, bakal membantu proses ini lebih bakal semakin sigap lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan sebanyak 140 laporan telah masuk ke help desk Pemkot Yogyakarta mengenai kekerasan di Daycare Little Aresha.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4/2026). Foto: Panji/kumparan

Banyak laporan ini berasal dari orang tua nan anaknya beberapa tahun lampau dititipkan di Little Aresha.

"Kemarin nan mengakses help desk kita ini, sudah 140 lebih. Artinya, lantaran nan sisanya itu nan sudah lulus-lulus itu (dari Little Aresha), nan sudah lulus ikut melapor, menyampaikan gitu," kata Hasto ditemui di Kepatihan Pemda DIY, Kamis (30/4).

Dari laporan ini, ada anak korban Little Aresha nan saat ini sudah duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Mereka (orang tua) terus khawatir, jangan-jangan, lantaran ada juga anaknya nan alumni, tapi sekarang sudah SD, tapi ada delay. Delay-delay tertentu," katanya.

Orang tua nan melapor, ada anaknya nan mengalami speech delay hingga hiperaktif.

"Nah, itu nan kemudian begitu ada buletin begini, mereka terus mau penjelasan juga," katanya.

Hasto mengatakan Pemkot Yogyakarta berkomitmen membantu anak-anak nan mengalami masalah kesehatan ini.

Dalam kasus ini terdapat 53 anak nan menjadi korban kekerasan. Mereka semua berumur di bawah 2 tahun.

Polisi telah menetapkan 13 tersangka, termasuk ketua yayasan dan kepala sekolah. Mereka terancam 5 sampai 10 tahun penjara.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan