Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menegaskan tidak bakal memberi toleransi terhadap persoalan keselamatan di perlintasan sebidang.
Dari sekitar 1.800 titik nan telah diidentifikasi, KAI bakal melakukan pembenahan bertahap, termasuk kemungkinan penutupan bagi perlintasan nan tidak memenuhi standar.
Direktur Utama KAI Bobby Rasydin mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut pengarahan langsung Presiden Prabowo Subianto nan diterima berbareng Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
“Dari 1.800 Perlintasan nan kita identifikasi jenisnya seperti ini (liar) itu bakal kami lakukan peningkatan alias pemenuhan syarat-syarat dari keselamatan. Baik itu dalam memasang flyover alias memasang palang pintu nan bersistem, nan ada sistemnya,” kata Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan, gangguan mini pada aspek keselamatan bisa berujung fatal. Karena itu, KAI bakal berfokus pada pemenuhan standar minimum, mulai dari pemasangan palang pintu otomatis, sistem pengamanan, hingga opsi pembangunan flyover alias underpass di titik-titik rawan.
Perlintasan nan tidak memenuhi persyaratan keselamatan bakal ditutup. Kebijakan ini bertindak baik untuk perlintasan resmi nan belum dilengkapi akomodasi memadai, maupun perlintasan liar nan selama ini digunakan masyarakat tanpa pengamanan.
“Kami hanya memandang satu hal: Memenuhi syarat alias tidak. Kalau tidak, bakal kami tutup,” ujarnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·