Jokowi soal JK Laporkan Rismon ke Bareskrim: Bagus, Serahkan pada Proses Hukum

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di rumahnya di Solo, Jumat (10/8). Foto: Dok. kumparan

Presiden ke-7 Jokowi merespons soal Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), nan melaporkan Rismon Sianipar dan 4 akun YouTube ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4).

Rismon dan 4 akun ini dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik mengenai video hoaks nan menudingnya mendanai Roy Suryo sebesar Rp 5 miliar untuk mengurus rumor piagam tiruan Jokowi.

Jokowi mengatakan, dirinya mendukung langkah JK nan melaporkan Rismon dkk ke Bareskrim.

“Bagus (Jusuf Kalla) laporkan Rismon. Diserahkan proses norma perihal nan bagus,” kata Jokowi saat ditemui di rumahnya di Solo, Jumat (10/4).

video from internal kumparan

Jokowi menekankan, dirinya tidak mau memperkirakan mengenai masalah ini. Ia menyerahkan sepenuhnya polemik piagam ini kepada proses hukum.

“Saya tidak mau memperkirakan soal nama (tokoh besar) lantaran itu perlu bukti dan kebenaran hukum. Jadi ini sama serahkan semua pada proses norma nan ada,” kata Jokowi.

Eks Wali Kota Solo ini mengatakan, kasus ini sudah melangkah nyaris setahun. Ia pun bakal menunjukkan ijazahnya di forum resmi pengadilan jika diminta hakim.

“Segera diserahkan P21 dan diserahkan pada pengadilan. Nanti kita bisa menunjukkan mana nan betul dan mana nan tidak benar. Kalau diminta pengadil tunjukkan piagam asli, bakal saya tunjukkan baik SD, SMP, SMA dan S1 semua bakal saya tunjukkan. Forum norma jelas, ada di pengadilan,” tegasnya.

Jokowi menambahkan, sudah mestinya orang nan melontarkan tuduhan seputar piagam tiruan ini nan harusnya membuktikan.

“Dan memang mestinya nan menuduh itu nan membuktikan bukan saya menyuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya nan dituduh, kebalik-balik,” kata Jokowi.

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (tengah) melangkah keluar gedung usai melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Kata JK

Sebelumnya laporan JK diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Berikut nama-nama terlapornya;

  • Rismon Hasiholan Sianipar

  • Pemilik/pengguna/penguasa akun YouTube atas nama @STUDIOMUSIKROCKCIAMIS

  • Pemilik/pengguna/penguasa akun FB atas nama 1922 Pusat Madiun

JK menegaskan, tuduhan itu adalah tuduhan dan penghinaan besar. JK mengatakan, dirinya dan Jokowi sempat bersama-sama memegang tampuk pemerintahan di Indonesia, sehingga tak mungkin dia melakukan dugaan tuduhan tersebut.

"Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun, masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak layak dan tidak mungkin saya lakukan," tegas JK usai pelaporan.

Rismon Sianipar saat memberikan keterangan pers mengenai keputusannya untuk Restorative Justice kasus piagam tiruan Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Jawaban Rismon

Rismon belum berkomentar soal dirinya dilaporkan JK. Namun kuasa norma Rismon, Jahmada Girsang, menegaskan kliennya tidak pernah menyebut JK dalam tudingan pendanaan rumor piagam palsu.

Ia menyebut, pernyataan nan beredar tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi alias hoaks.

"Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla), video nan beredar itu hoaks, AI," kata Jahmada saat dikonfirmasi, Minggu (5/4).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan