JK vs Termul, Pengamat Politik UIN: Publik Bingung, Biar Hukum Ungkap Semuanya

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno. Foto: Dok. Istimewa

Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta, Adi Prayitno, menanggapi kemarahan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) terhadap golongan relawan pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo, Termul.

Adi menilai, polemik nan menyeret nama JK dalam rumor piagam Jokowi semakin melebar dan membingungkan publik.

Ia meminta seluruh pihak sebaiknya menyerahkan persoalan tersebut ke proses norma agar kebenaran nan sebenarnya bisa terungkap secara jelas.

“Publik juga bingung kenapa urusan piagam melebar ke mana-mana? Ini tentu tak bisa dilepaskan dari banyak buletin nan simpang siur, sumir, dan apalagi ada dugaan fitnah,” kata Adi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (19/4).

Ia menyebut, tudingan itu kemudian memicu respons dari JK nan merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum.

“Asal muasal Pak JK dikaitkan dengan piagam lantaran ada tudingan nan mengarah tuduhan ke JK nan dinilai ikut mendanai soal ijazah. JK merasa difitnah, merasa disudutkan, lantaran itulah JK lapor ke pihak berwajib. Biarkan norma ungkap semuanya agar terang benderang soal ini semua,” ujarnya.

Adi menegaskan, penyelesaian melalui proses norma menjadi jalan paling tepat agar polemik ini tidak terus berkembang liar di ruang publik. Ia menilai semua pihak semestinya konsentrasi pada pembuktian, bukan memperkeruh suasana dengan pernyataan nan memperluas isu.

“Seharusnya urusan piagam ini sejak awal konsentrasi pada urusan hukum. Jadi pihak-pihak nan menuduh dan nan dituduh soal piagam cukup konsentrasi pembuktian di ranah hukum. Ini malah melebar ke mana-mana,” kata dia.

video from internal kumparan

Adi juga menyoroti pernyataan JK nan menyinggung perannya dalam perjalanan politik Jokowi. Menurutnya, perihal tersebut turut membikin rumor semakin melebar dan susah dipahami publik.

“Itulah nan kemudian merembet ke mana-mana, publik jadi tak mengerti juga,” ucapnya.

Adi menjelaskan, saat ini setidaknya ada dua perihal nan melangkah berbarengan dalam polemik tersebut.

Pertama, proses norma mengenai dugaan kasus piagam nan tetap berjalan dan melibatkan sejumlah pihak berstatus tersangka. Kedua, langkah norma JK nan melaporkan pihak-pihak nan dianggap telah memfitnah dirinya.

“Jadinya dua hal. Soal piagam terus bersambung lantaran beberapa orang nan berstatus tersangka tetap terus berproses hukum. Kedua, JK melaporkan orang nan dinilai telah memfitnah dirinya ke pihak berwajib,” jelasnya.

kumparan post embed

Ia menilai kondisi ini membikin rumor semakin melebar dan berpotensi mengalihkan konsentrasi publik dari hal-hal nan lebih substansial.

“Inilah nan kemudian jadi melebar ke mana-mana,” tutur Adi.

Di tengah situasi tersebut, Adi mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan konsentrasi pada pembangunan nasional, terutama dalam kondisi dunia nan tidak menentu.

“Mestinya semua anak bangsa konsentrasi berasosiasi padu, berdampingan tangan membangun bangsa di tengah situasi dunia nan tak menentu,” tuturnya.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla didampingi Hamid Awaluddin dan Husain Abdullah saat memberikan keterangan dalam konvensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/04/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sebelumnya, JK meluapkan kekesalannya terhadap pihak-pihak nan kerap mendiskreditkan hubungannya dengan Jokowi. Di tengah tuduhan nan menyerangnya mengenai polemik ijazah, JK mengingatkan kembali peran vitalnya dalam membawa Jokowi ke kancah politik nasional.

“Kasih tahu semua itu termul-termul itu. Jokowi jadi Presiden lantaran saya. Setuju? Setuju. Tanpa Gubernur mana bisa jadi Presiden,” tegas JK secara lugas saat menggelar media briefing di kediamannya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan