JK Jelaskan Konteks Video Ceramahnya soal 'Mati Syahid'

Sedang Trending 7 jam yang lalu
Jakarta -

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia Jusuf Kalla (JK) buka bunyi mengenai ceramahnya soal 'mati syahid' nan disampaikan di Universitas Gadjah Mada (UGM). JK menegaskan konteks pernyataannya mengenai bentrok di Poso dan Ambon, bukan untuk menyinggung umat Islam-Kristen.

"Cuma satu-dua menit saya bicara bentrok lantaran agama, itulah antara lain Ambon-Poso. Saya tidak bicara tentang dogma agama," kata JK dalam konvensi pers di area Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK menuturkan, saat itu dirinya sedang menjelaskan gimana bentrok bisa terjadi, termasuk bentrok berlatar agama. Ia menyebut, dalam bentrok di Ambon dan Poso, banyak pihak menggunakan legitimasi kepercayaan untuk membenarkan kekerasan.

Menurutnya, istilah 'syahid' nan dia gunakan disesuaikan dengan audiens pidato nan berada di lingkungan masjid. Ia juga membandingkan dengan istilah 'martir' dalam tradisi Kristen.

"Saya pakai kata syahid lantaran saya di masjid. Kalau saya pakai kata martir, jemaah tidak mengerti. Padahal maknanya nyaris sama, meninggal lantaran memihak agama," ujarnya.

Meski demikian, JK menegaskan bahwa baik dalam aliran Islam maupun Kristen tidak ada pembenaran untuk tindakan kekerasan seperti nan terjadi dalam bentrok tersebut.

"Tidak ada aliran kepercayaan nan membenarkan saling membunuh. Itu nan saya sampaikan," tegasnya.

JK juga menggambarkan sungguh brutalnya bentrok di Ambon dan Poso, 25 tahun lampau itu. Ia menyebut ribuan orang tewas dan ratusan ribu lainnya mengungsi akibat kekerasan nan terjadi selama beberapa tahun.

"Sekitar 7.000 orang meninggal dalam tiga tahun. Itu akibat bentrok nan membawa-bawa agama," ucapnya.

Lebih lanjut, JK menekankan bahwa pernyataannya justru bermaksud mengingatkan agar kepercayaan tidak dijadikan perangkat konflik. Ia apalagi mengaku turun langsung ke wilayah bentrok untuk mendamaikan pihak-pihak nan bertikai.

"Saya datang ke sana untuk mendamaikan, bukan untuk memecah. Saya pertaruhkan jiwa saya," katanya.

JK pun meminta publik memandang secara utuh pernyataannya dan tidak terjebak pada potongan video nan beredar.

"Lihat konteksnya secara lengkap. Jangan dipotong-potong," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai video viral ceramahnya soal 'mati syahid'. Jusuf Kalla dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Pelapor dalam perihal ini adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Mereka melaporkan Jusuf Kalla ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) malam.

"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, kepada wartawan, dikutip Senin (13/4).

Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026. Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla mengenai dugaan penistaan kepercayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Sahat menyampaikan bahwa pidato Jusuf Kalla soal 'mati syahid' nan viral di media sosial menyakiti hati umat Kristen lantaran tidak sesuai dengan aliran Kristen.

(bel/zap)


Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News