Jika Pesantren Hanya Merawat Masa Lalu

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Ilustrasi pesantren. Foto: Getty Images

Pesantren selama ini dikenal sebagai penjaga tradisi. Namun di tengah arus revolusi digital dan ledakan pengetahuan global, pertanyaan mendasar tak bisa lagi dihindari: Apakah pesantren tetap menjadi pusat peradaban, alias perlahan bergeser menjadi museum nan merawat masa lampau tanpa menciptakan masa depan?

Di tengah arus revolusi digital, kepintaran buatan, dan globalisasi pengetahuan pengetahuan, pertanyaan tersebut justru menjadi semakin relevan. Dunia bergerak melampaui pemisah geografis dan disiplin keilmuan, dengan kecepatan nan nyaris eksponensial. Sementara itu, tidak sedikit lembaga pendidikan Islam—termasuk pesantren—yang tetap memperkuat dengan pola lama, nan kian susah menjawab kompleksitas zaman.

Padahal, jika menengok sejarah, pesantren—dalam spektrum lebih luas sebagai bagian dari lembaga pendidikan Islam—tidak pernah lahir sebagai entitas statis. Ia merupakan produk peradaban nan dinamis, apalagi progresif.

Dunia Islam pernah membangun sistem pendidikan nan utuh dan berlapis: kuttab—lembaga pendidikan dasar Islam klasik tempat anak-anak belajar membaca dan menulis, terutama Al-Qur’an, sekaligus menanamkan dasar ilmu, adab, dan keagamaan sejak dini—yang menanamkan literasi dan karakter; madrasah nan menyusun kurikulum secara sistematis; halaqah (forum belajar berbentuk lingkaran nan interaktif antara pembimbing dan murid) nan menghidupkan perbincangan dan perdebatan ilmiah.

Selain itu, terdapat juga zawiyah (ruang pembinaan spiritual dalam tradisi tasawuf, tempat latihan jiwa seperti zikir, tafakur, dan pengarahan rohani untuk membentuk kedalaman adab serta kedekatan kepada Tuhan) nan memperdalam dimensi batin; hingga universitas dan Baitul Hikmah (rumah kebijaksanaan, pusat pengetahuan pengetahuan dan translator besar pada era Abbasiyah) sebagai pusat produksi pengetahuan dan inovasi.

Pada masa itu, pendidikan Islam bukan sekadar menjadi ruang transmisi ilmu, melainkan juga mesin peradaban. Ia melahirkan ustadz nan sekaligus ilmuwan, sufi nan juga pemikir, dan masyarakat nan religius sekaligus produktif secara intelektual.

Ilustrasi santri di pesantren. Foto: Shutterstock

Namun hari ini, realitasnya berbeda. Kelima komponen besar tersebut tidak lagi datang dalam satu sistem nan utuh, tetapi terfragmentasi dalam bentuk-bentuk parsial.

Ada nan kuat dalam hafalan, tetapi lemah dalam logika kritis.

Ada nan unggul secara akademik, tetapi miskin dalam kedalaman spiritual.

Ada nan aktif berdakwah, tetapi tertinggal dalam sains dan teknologi.

Kita sejatinya tidak kehilangan warisan, tetapi kehilangan integrasi. Kita tidak kekurangan tradisi, tetapi kekurangan sistem. Fragmentasi inilah nan menjadi persoalan mendasar—dan sejarah menunjukkan, fragmentasi tidak pernah melahirkan peradaban besar.

Di tengah situasi tersebut, negara mulai memberi sinyal penguatan nan lebih konkret. Hal ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 nan disahkan oleh Prabowo Subianto. Dalam izin tersebut, khususnya Pasal 7, ditetapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren sebagai unit baru di lingkungan Kementerian Agama, seiring restrukturisasi kelembagaan nasional.

Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren bukan sekadar penataan organisasi birokrasi, melainkan juga penegasan arah politik pendidikan nasional. Negara memberikan pengakuan lebih tegas terhadap pesantren sebagai entitas strategis dalam pembangunan pendidikan nasional.

Langkah ini memperkuat fondasi nan sebelumnya telah diletakkan melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun demikian, penguatan kelembagaan ini juga kudu dibaca sebagai pintu masuk untuk agenda nan lebih besar: integrasi sistem pendidikan pesantren ke dalam arsitektur pendidikan nasional nan selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tanpa integrasi nan utuh, pengakuan struktural berisiko berakhir pada simbol. Karena itu, kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren semestinya diikuti dengan langkah-langkah sistemik—mulai dari rekognisi kurikulum, afirmasi pembiayaan, hingga penguatan peran pesantren dalam ekosistem riset dan penemuan nasional.

Di sinilah pentingnya merumuskan New Pesantren 2026. Ini bukan sekadar modernisasi dalam makna kosmetik, melainkan juga rekonstruksi menyeluruh terhadap ekosistem pendidikan Islam.

Ilustrasi santri pesantren. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Bayangkan pesantren nan dibangun dari fondasi kuttab, nan tidak hanya mengajarkan baca Al-Qur’an, tetapi juga membentuk adab, karakter, dan kepintaran emosional sejak dini. Literasi tidak berakhir pada teks, tetapi berkembang menjadi pemaknaan dan pembentukan kepribadian nan selaras dengan bumi digital.

Pada level madrasah, dikotomi antara pengetahuan kepercayaan dan pengetahuan umum tidak lagi dipertahankan. Integrasi menjadi kata kunci. Santri mempelajari fikih sekaligus memahami ekonomi digital; mendalami tafsir berbarengan dengan sains; menguasai ushul fikih seiring dengan logika info dan analitik.

Sementara itu, halaqah dihidupkan kembali sebagai jantung intelektual pesantren. Pembelajaran tidak lagi satu arah, tetapi menjadi ruang dialog, kritik, dan eksplorasi gagasan. Kitab kuning tidak sekadar dihafal, tetapi juga dipahami dan dikontekstualisasikan.

Namun, semua itu bakal kehilangan makna tanpa dimensi zawiyah. Tanpa tazkiyatun nafs (proses penyucian jiwa dan pembinaan moral-spiritual), pengetahuan berpotensi melahirkan kesombongan intelektual. Pesantren kudu tetap menjadi ruang spiritual nan hidup di tengah bumi nan kian bising.

Pada puncaknya, seluruh proses tersebut bermuara pada lahirnya Ma’had Aly (pendidikan tinggi berbasis pesantren) sebagai Baitul Hikmah baru. Di sinilah santri beralih bentuk dari penerima menjadi pembuat pengetahuan—menerjemahkan turats (warisan intelektual Islam klasik) ke dalam bahasa global, mengembangkan riset, dan menawarkan solusi atas persoalan kemanusiaan.

Sejarah mencatat, Baitul Hikmah di Baghdad tidak hanya menerjemahkan, tetapi juga mengembangkan ilmu. Dunia Islam saat itu tampil sebagai pelaku utama dalam peradaban pengetahuan.

Ibn Khaldun mengingatkan bahwa kebangkitan pengetahuan tidak pernah terlepas dari keberanian intelektual dan ekosistem nan mendukungnya.

Ilustrasi santri di pesantren. Foto: Novian Fazli/Shutterstock

Pertanyaannya: Apakah kita siap membangun ekosistem itu kembali?

Ataukah, pesantren bakal tetap terjebak sebagai ruang konservasi tradisi, bukan produksi peradaban?

Di titik ini, pilihan ada di tangan kita. Pesantren bisa menjadi penjaga masa lalu, alias melangkah menjadi pembuat masa depan.

Pada akhirnya, masa depan pesantren tidak ditentukan oleh seberapa kuat dia mempertahankan tradisi, tetapi seberapa berani dia mentransformasikannya menjadi kekuatan peradaban.

Kita tidak kekurangan kitab.

Kita tidak kekurangan santri.

Kita tidak kekurangan sejarah.

Yang kita butuhkan adalah keberanian untuk melampaui diri sendiri.

Jika lompatan itu betul-betul terjadi, bukan tidak mungkin kebangkitan peradaban Islam justru lahir dari pesantren-pesantren di Nusantara—dari ruang-ruang sederhana nan sunyi, tetapi melahirkan pendapat besar.

Dan pada saat itu, bumi tidak lagi bertanya apa itu pesantren, tetapi datang untuk belajar darinya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan