Jaksa Agung Ungkap Satgas PKH Pulihkan Uang Negara Rp371 Triliun

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyebut total aset finansial negara nan sukses dipulihkan sejak Februari 2025 mencapai Rp371 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua 1 Pengarah Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam aktivitas penyerahan duit sebesar Rp11,1 hasil penagihan denda administratif kehutanan di Kejagung, pada Jumat (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Burhanuddin menyebut nomor tersebut merupakan hasil denda administratif kehutanan serta nilai lahan rimba 57 juta hektare nan telah dikuasai kembali.

"Sejak dibentuknya pada bulan Februari 2025 hingga saat ini, telah sukses melakukan pengamanan finansial aset negara nan mencapai Rp371 triliun," ujarnya.

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, dia menegaskan penegakan norma nan lemah hanya bakal membikin negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, kehilangan keahlian untuk menyejahterakan rakyat.

Sebaliknya, kata dia, penegakan norma nan kuat, cerdas, dan terarah bakal memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan suasana upaya untuk memberi akibat nyata bagi ekonomi nasional.

Menurutnya, Indonesia dianugerahi modal strategis nan besar berupa kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik nan sangat penting, serta bingkisan demografi nan kuat.

Akan tetapi, dalam arsitektur ekonomi global, Indonesia tetap tetap kerap berada pada posisi nan belum optimal. Sebagai pemasok bahan mentah dan pasar konsumsi, sementara nilai tambah dan untung strategis lebih banyak mengalir ke luar negeri.

"Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya nasional belum sepenuhnya memberikan faedah maksimal bagi kesejahteraan rakyat," tuturnya.

"Oleh lantaran itu, negara bertanggung jawab secara konstitusional untuk mewujudkan kesejahteraan sosial melalui peran aktif mengelola pelindungan dan kepentingan nasional," imbuhnya.

Burhanuddin menegaskan penegakan norma tidak dapat dipahami semata sebagai instrumen represif, tetapi juga kudu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

"Penegakan norma nan tegas diperlukan adanya rangka menjaga stabilitas nasional. Negara tidak boleh kalah dari mafia nan haus menghisap kekayaan rimba Indonesia untuk memperkaya diri sendiri," pungkasnya.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional