Indonesia Tuan Rumah WCPP 2026, Dorong Reformasi Sistem Pemasyarakatan Dunia

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia kembali menunjukkan peran strategis di kancah internasional dengan menyelenggarakan The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026. Forum dunia nan dihadiri delegasi dari 44 negara ini konsentrasi mendorong penguatan sistem pemasyarakatan nan adaptif, manusiawi, dan berbasis pemulihan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa tema kongres tahun ini mencerminkan adanya pergeseran paradigma pemidanaan. Menurutnya, konsentrasi norma sekarang tidak lagi hanya pada pemenjaraan, tetapi beranjak ke pendekatan berbasis info dan pemulihan.

Agus menekankan bahwa konsep restorative justice adalah kunci utama dalam membangun sistem norma modern. Pendekatan ini bermaksud memulihkan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan sekadar memberikan pengaruh jera.

"Pendekatan ini diharapkan bisa menciptakan masyarakat nan lebih kondusif melalui penguatan peran pembimbingan dan pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan," ujar Agus dalam forum tersebut, Selasa (14/4/2026).

WCPP 2026 juga menjadi wadah bagi pemangku kepentingan bumi untuk merumuskan model pembinaan nan lebih efektif, termasuk pengembangan pidana pengganti dan sistem pembebasan bersyarat.

Hadir sebagai pembicara utama (keynote speaker), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa setiap negara mempunyai karakter norma nan berbeda. Ia menegaskan tidak ada satu model sistem pemasyarakatan nan dapat diterapkan secara universal di seluruh dunia.

"Oleh lantaran itu, forum seperti WCPP menjadi krusial sebagai ruang perbincangan lintas negara untuk saling belajar dan memperkaya kebijakan nasional," tutur Yusril.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita