Minyak goreng bungkusan ukuran 1 kilogram nan dijual di Pasar Tradisional Tarutung dengan nilai Rp22.000 per kilogram pada Mei 2026. Harga tersebut mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya nan berada di kisaran Rp17.000–Rp18.000 per kilogram.(MI/Januari Hutabarat)
HARGA minyak goreng di Pasar Tradisional Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, kembali mengalami tekanan kenaikan pada awal Mei 2026. Komoditas kebutuhan pokok ini tercatat naik hingga Rp3.000 per kilogram dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan tersebut membikin harga minyak goreng bungkusan nan sebelumnya berada di kisaran Rp17.000 hingga Rp18.000 per kilogram pada April 2026, sekarang melonjak menjadi Rp21.000–Rp22.000 per kilogram di tingkat pedagang pasar tradisional.
Pantauan di lapangan menunjukkan, lonjakan nilai ini menjadi satu-satunya kenaikan paling signifikan di antara sejumlah kebutuhan pokok lainnya nan tetap relatif stabil.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa tekanan nilai saat ini belum merata pada seluruh komoditas pangan di wilayah tersebut.
Sejumlah pedagang dan pelaku upaya makanan mengakui akibat kenaikan tersebut mulai dirasakan dalam aktivitas harian mereka.
“Untuk kebutuhan lain tetap relatif stabil. nan naik cukup tinggi sekarang hanya minyak goreng,” ujar Ramses Pangaribuan (52), pelaku upaya makanan di Tarutung, Jumat (15/5).
Sementara itu, Rostina Simanjuntak (41) menilai kondisi nilai bahan pokok secara umum tetap dalam pemisah terkendali, meski minyak goreng menunjukkan tren kenaikan nan cukup tajam.
“Harga kebutuhan pokok tetap stabil. Kenaikan hanya terjadi pada minyak goreng,” katanya.
Kenaikan nilai minyak goreng ini mulai menjadi perhatian pelaku upaya mini dan rumah tangga. Jika perihal ini berlanjut, tekanan biaya produksi diperkirakan bakal semakin dirasakan, terutama oleh sektor upaya mikro nan sangat berjuntai pada komoditas tersebut. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·