Harga LPG Non Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg Naik, Bahlil Buka Suara

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi kenaikan nilai Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi nan bertindak mulai 18 April 2026.

Menurutnya, nilai LPG non subsidi baik 5,5 kg dan 12 kg disesuaikan dengan sistem pasar. nan jelas, sebagai pemerintah, pihaknya menjamin nilai LPG subsidi 3 kg tidak mengalami kenaikan.

"Saya katakan bahwa kita mengatur nilai nan pemerintah bisa menjamin untuk harganya nggak naik itu adalah nan bersubsidi. Sementara nan tidak bersubsidi itu dipakai oleh industri, restoran, hotel. Jadi itu memang tidak kita atur harganya, dia menyesuaikan dengan nilai pasar. Begitu," terang Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20//4/2026).

"Jadi kan ada formulasinya. Dulunya itu kan pakai nilai Saudi Aramco. Jadi jika nilai bumi turun, dia pasti turun juga. Kalau nilai bumi naik, naik," tambahnya.

Bahlil memastikan, bahwa unik untuk LPG bersubsidi stok-nya tetap di atas standar minimum nasional selama 10 hari. Itu artinya, selain harganya tidak naik, stok-nya tetap aman. "Dan harganya tidak ada kenaikan, flat. Sama dengan nilai bensin RON 90 dan nilai solar CN 48," tegas Bahlil.

Bahlil menambahkan, sejatinya, semenjak LPG 3 Kg bertindak di Indonesia ialah tahun 2006-2007-an, belum pernah pemerintah meningkatkan nilai LPG subsidi tersebut.

"Yang ada itu adalah dimainkan harganya di pemasok dan pangkalan. Itu kira-kira," tegas Bahlil.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News