Harga Batu Bara hingga Nikel Melonjak, Kemenkeu Incar Penerimaan Tambahan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan skema penerimaan negara baru untuk menangkap potensi pendapatan dari sektor sumber daya alam (SDA). Hal ini seiring dengan lonjakan nilai komoditas, seperti batu bara, nikel, hingga Crude Palm Oil (CPO).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan tren kenaikan nilai komoditas dunia secara otomatis bakal mendongkrak penerimaan negara tanpa adanya perubahan kebijakan.

"Jadi, nilai batu baranya meningkat, nilai CPO-nya meningkat, nilai nikel juga meningkat, tembaga juga meningkat. Tanpa ada perubahan kebijakan itu membikin penerimaan kita pasti bakal meningkat," ujar Febrio di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah situasi ini, Febrio mengatakan negara juga mau mendapatkan untung dari sektor tersebut. Ia mengakui skema penerimaan baru ini belum ditentukan.

Saat ini Kemenkeu berkoordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merumuskan kebijakan nan paling pas untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor tersebut. Ada beberapa opsi mulai dari penerapan bea keluar hingga penyesuaian tarif royalti.

"Tapi, kita juga mau bahwa nilai nan meningkat ini juga disertai dengan tambahan windfall. Nah, itu nan kelak bakal kita sedang telaah dengan kementerian ESDM, ada beragam mineral nan sedang kita lihat bisa bentuknya macam-macam. Ada nan royalti, ada nan beka, kelak kita bakal finalkan kelak jika sudah final baru kita umumkan," tambah Febrio.

Ia tak menampik kenaikan royalti menjadi salah satu opsi nan sedang dipertimbangkan untuk beragam komoditas mineral nan harganya sedang melonjak. Kendati begitu, Febrio belum menghitung potensi setoran tambahan ke kas negara dari windfall tax ini.

"Itu (kenaikan royalti) juga dalam pertimbangan, kita sedang pertimbangkan semuanya dengan kementerian ESDM," tambahnya.

(rea/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance