Guru Honorer di Parepare Sulsel Tak Digaji 4 Bulan, Diminta Bersabar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 139 guru honorer nan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima penghasilan selama 4 bulan. 

Perwakilan pembimbing PPPK paruh waktu, Amran, mengaku kecewa dengan ketidakpastian penghasilan mereka. Menurutnya, selama ini info mengenai pencairan penghasilan mereka sangat tidak jelas. 

"Kami tidak pernah mendapatkan info secara jelas, baik lisan maupun tulisan resmi. Berita ini hanya melayang-layang di kami sebagai guru. Ini sudah berjalan selama 4 bulan (tidak dibayar)," ujar Amran rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Parepare, dikutip detikcom, Senin (20/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak nan mengenai penghasilan mereka. Dia mengatakan para pembimbing hanya diminta bersabar selama 4 bulan terakhir.

"Kami chat, kami telepon, jawabannya hanya 'tunggu, sabar'. Perlu kami sampaikan, 4 bulan ini, bukan 4 hari, ini waktu nan sangat lama bagi kami. Harapan kami ke depan, jika ada perpanjangan kontrak, kami dianggarkan melalui anggaran seperti OPD-OPD lain. Kami tidak berambisi lagi ada penggajian dari biaya BOS lantaran juknisnya sangat rumit," ujarnya.

Plt Kepala Disdikbud Parepare, Dede Harirustaman, mengatakan penghasilan mereka tersendat lantaran patokan penggunaan biaya BOS tahun 2026. Dalam aturannya, biaya bos tidak bisa digunakan bayar penghasilan bagi nan berstatus ASN.

"Memang betul dalam juknis nan terbit di bulan Februari mengenai pengelolaan biaya BOS, melarang memberikan pembiayaan honor kepada nan (berstatus) ASN. Nah, di situlah awal mula hambatan kami," ujar Dede.

Dede menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan surat info mengenai relaksasi penggunaan biaya BOS untuk bayar tenaga PPPK PW.

"Alhamdulillah, di bulan Maret itu sudah ada surat info dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai relaksasi penggunaan biaya BOS untuk membiayai teman-teman PPPK Paruh Waktu," ujarnya.

Rapat dihadiri enam pembimbing PPPK paruh waktu, Plt Kadisdikbud Parepare,Plt Kepala BKD Pareparehingga Kepala BKPSDM Parepare.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional