Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, membeberkan pada 2025 lampau PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) alias Sugar Co menelan kerugian sebesar Rp 680 miliar.
Dony mengungkapkan maraknya gula rafinasi alias gula industri nan merembes ke pasar menjadi biang kerok kerugian tersebut. Dia menyebut perihal ini terjadi lantaran importasi gula rafinasi tidak terkontrol.
“Sugar Co membukukan rugi Rp 680 miliar akibat daripada nilai nan memang tidak cukup baik, akibat daripada impor gula nan tidak terkontrol,” kata Dony dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (8/4).
Dia menekankan, jika persoalan kebocoran ini terus dibiarkan, industri gula nasional bakal susah berkembang. Dengan demikian kudu ada transformasi di sektor gula.
“Kita kudu melakukan transformasi perubahan di dalam industri gula kita. Karena jika tidak dilakukan perbaikan, sekelas perusahaan SGN aja kudu rugi, kan apalagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dony, sebelumnya pemerintah telah melakukan beragam intervensi, termasuk menggelontorkan subsidi hingga Rp 1,5 triliun untuk menyerap gula dari masyarakat. Namun, langkah tersebut dinilai belum memberikan akibat signifikan terhadap perbaikan industri.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga menyebut kerugian nan dialami Sugar Co dipicu oleh anomali pasar akibat rembesan gula rafinasi nan dijual sebagai gula konsumsi alias white sugar.
“Nah gara-gara nan tadi, rembesan (gula) rafinasi bisa keluar. Rembesannya kita ditangkap di Jawa Tengah, kemudian Kalimantan Selatan dan beberapa wilayah lainnya, rembesan dari gula rafinasi tetapi dikategorikan dimasukkan ke pasar sebagai white sugar alias gula konsumsi, ini membahayakan,” jelasnya.
Dia juga menyoroti anjloknya nilai molase alias tetes tebu, dari sebelumnya sekitar Rp 1.900 menjadi Rp 1.000 per liter. Kondisi ini semakin menekan keahlian BUMN gula, termasuk PTPN dan Sugar Co.
“Jadi harusnya semua gula PTPN laku, tetapi tidak bisa laku, kenapa? Ada rembesan gula rafinasi, sehingga solusinya adalah Bapak Presiden perintahkan larangan terbatas (lartas) dan itu sudah terbit,” ujarnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·