Gubernur DKI Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik 11 pejabat ketua tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (15/4). Pelantikan bermaksud memperkuat tata kelola pemerintahan, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian kedudukan strategis.

Dalam sambutannya seusai mengambil sumpah/janji jabatan, Gubernur Pramono menegaskan bahwa proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui tahapan manajemen nan lengkap.

Proses ini merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1903/B-BM.02.01/SD/K/2026 tanggal 10 April 2026 tentang rekomendasi mutasi, rotasi, dan promosi ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui manajemen talenta di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, turut dipertimbangkan Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 462/KG.00.00 tanggal 14 April 2026 mengenai pertimbangan terhadap calon Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 385 sampai dengan 388 Tahun 2026 tertanggal 14 April 2026.

"Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi salah tafsir, dalam pelantikan ini terdapat 11 pejabat nan dilantik. Tiga orang bertindak terhitung mulai hari ini, empat orang mulai 1 Juni, tiga orang mulai 1 Agustus, dan satu orang menunggu terbitnya surat keputusan untuk pengangkatan sebagai pejabat fungsional utama," ujar Pramono.

Menurutnya, pengaturan waktu pelantikan dilakukan untuk meminimalkan kekosongan kedudukan serta mengurangi kebutuhan penunjukan pelaksana tugas. Dengan demikian, kesinambungan roda pemerintahan tetap terjaga dan pejabat nan telah dilantik tidak perlu menjalani pelantikan ulang saat efektif mulai bertugas.

"Mereka bakal menjabat sesuai waktu nan telah ditetapkan dalam surat keputusan. Saya dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada para pejabat nan baru dilantik. Mudah-mudahan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dalam orkestrasi pemerintahan nan kami pimpin," ujar Pramono.

Ia menjelaskan, proses seleksi telah melalui tahapan uji kepantasan dan kepatutan selama tiga minggu. Penetapan pejabat dilakukan melalui komunikasi dan pembahasan berbareng antara gubernur, wakil gubernur, dan sekretaris daerah, dengan mengedepankan pendekatan manajemen talenta untuk memastikan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kapabilitas kepemimpinan.

"Dalam penetapan ini, kami bertiga; gubernur, wakil gubernur, dan sekda, berkomunikasi dan berbincang untuk menentukan nama-nama terbaik. Kami menggunakan manajemen talenta, dan mudah-mudahan ini merupakan pilihan terbaik untuk Jakarta," pungkas Pramono.

Berikut 11 pejabat ketua tinggi pratama nan dilantik:

1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, bertindak terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2026.
2. Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, bertindak TMT 1 Juni 2026.
3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, bertindak TMT 1 Juni 2026.
4. Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, bertindak TMT 1 Juni 2026.
5. Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, bertindak sejak pelantikan.
6. Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, bertindak sejak pelantikan.
7. Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang, bertindak sejak pelantikan.
8. Marulitua sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta, bertindak hingga pejabat definitif diangkat sebagai pejabat fungsional utama.
9. Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, bertindak TMT 1 Agustus 2026.
10. Firmanudin sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, bertindak TMT 1 Agustus 2026.
11. Imron sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, bertindak TMT 1 Agustus 2026.

(rea/rir)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional