Geger Grup Chat Pelecehan Mahasiswa FH, Rektor UI Buka Suara

Sedang Trending 5 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Universitas Indonesia (UI) buka bunyi mengenai dugaan pelecehan seksual nan melibatkan mahasiswa di Fakultas Hukum UI.

Rektor UI, Heri Hermansyah menegaskan komitmennya untuk melawan setiap kasus pelecehan hingga kekerasan seksual di kampusnya.

"Sama-sama kita monitor ya. Kita musuh kekerasan seksual," ujar Heri mengutip detikcom, Senin (13/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri mengatakan baru mengetahui info tersebut dan tetap menunggu laporan dari pihak fakultas.

"Saya baru mendengarnya tadi malam. Dan saya sudah tanya ke dekannya, lagi menunggu respons," imbuh dia.

Ia mengatakan pihak rektorat juga mengikuti perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan nan beredar. Rektorat, lanjutnya, bakal memantau penanganan kasus di tingkat fakultas.

"Tetapi saya juga memperhatikan di beragam media. Dekan Fakultas Hukum sudah meresponnya. Jadi kelak kita di Rektorat bakal memonitor gimana penanganan di fakultas," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kampus bakal memastikan proses penanganan melangkah sesuai prosedur. UI, lanjutnya, berkomitmen menciptakan lingkungan kampus nan kondusif serta bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh civitas akademika.

Sebelumnya, viral unggahan tangkapan layar percakapan grup chat mahasiswa FH UI. Percakapan nan dilakukan para mahasiswa itu terindikasi masuk dalam kategori kekerasan seksual.

Dalam unggahan IG resminya, Dekan FH UI menyebut fakultas telah menerima laporan kasus tersebut pada 12 April 2026.

"Pada 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik nan juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, mengenai aktivitas sebagian mahasiswa," tulis Dekan FH UI dikutip dari Instagram.

Dari laporan tersebut, Dekan FH UI akhirnya mengetahui adanya tangkapan layar percakapan mahasiswa mereka di grup chat. Percakapan itu memuat konten nan tidak layak dan terindikasi melakukan kekerasan seksual.

"Fakultas mengecam keras segala corak perilaku nan merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai norma dan etika akademik," tegas FH UI.

Setelah laporan diterima, Dekan FH UI tengah melakukan penelusuran dan verifikasi kasus ini secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, mereka berjanji bakal mengambil langkah tegas.

"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk nan berpotensi melanggar norma pidana, Fakultas bakal mengambil langkah tegas sesuai ketentuan nan bertindak serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," lanjut mereka.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional